Liga Inggris

Aaron Wan-Bissaka Tuntut Uang Pesangon Manchester United, Terancam Status Bebas Transfer

Pemain Manchester United, Aaron Wan-Bissaka dikabarkan menuntut bayaran jutaan Poundsterling dari manajemen Setan Merah di penghujung bursa transfer

DAVE THOMPSON / POOL / AFP
Pemain Manchester United termasuk bek Inggris Manchester United Aaron Wan-Bissaka (kiri) dan gelandang Portugis Manchester United Bruno Fernandes (2L). Aaron Wan-Bissaka Tuntut Uang Pesangon Manchester United, Terancam Status Bebas Transfer 

Tetapi, tim asuhan Julen Lopetegui belum menyetujui biaya dengan Man United.

Bahkan dikatakan kurang sekitar 8 juta Poundsterling dari taksiran Setan Merah sebesar 18 juta Poundsterling diperlukan untuk bek kanan tersebut.

Sementara itu, juara Serie A Inter Milan siap menyaingi West Ham untuk mendapatkan tanda tangan Wan-Bissaka.

Bahkan Inter Milan dilaporkan telah menghubungi Man United untuk merundingkan kesepakatan bagi bek kelahiran Croydon tersebut.

Wan-Bissaka tidak terburu-buru meninggalkan Old Trafford?

Meskipun ada minat pada jasanya, Wan-Bissaka tidak memiliki keinginan besar untuk meninggalkan Man United musim panas ini, menurut The Sun.

Laporan itu menambahkan bahwa bek tersebut dapat memperoleh biaya transfer yang signifikan dengan bertahan di Old Trafford dan akhirnya pergi dengan status bebas transfer pada musim panas 2025.

Perwakilan Wan-Bissaka dikatakan 'mendesak' agar Man United memberikan bek kanan itu sebagian dari biaya 18 juta Poundsterling yang bisa mereka terima dari pelamar mana pun yang berminat.

Pemain bernomor punggung 29 Manchester United itu diyakini memperoleh gaji sebesar 90.000 Poundsterling seminggu.

Gaji ini jadi jumlah sama yang telah dikantonginya sejak ia pindah ke Old Trafford lima tahun yang lalu.

Dia sendiri sangat ingin mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan jika ia meninggalkan klub, sesuatu yang tidak dapat ditawarkan West Ham dalam situasi saat ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved