Harta Kekayaan
I Ketut Juliarta Resmi Maju dalam Pilkada Klungkung 2024, Berikut Harta Kekayaannya
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi, I Ketut Juliarta resmi mendapatkan mandat dari Partai Gerindra untuk maju bersama I Made Wijaya pada Pilka
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
I Ketut Juliarta Resmi Maju dalam Pilkada Klungkung 2024, Berikut Harta Kekayaannya
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi, I Ketut Juliarta resmi mendapatkan mandat dari Partai Gerindra untuk maju bersama I Made Wijaya pada Pilkada Klungkung Tahun 2024.
Sebagai pejabat, ia harus melaporkan harta kekayaannya pada KPK setiap tahun saat menjabat.
Dalam laporannya yang diakses pada laman elhkpn.kpk.go.id, diketahui harta kekayaan Juliarta yang dilaporkan pada tahun 2023 sebesar Rp1.598.089.349.
Baca juga: Harta Kekayaan I Wayan Duaja, Anggota DPRD Kota Denpasar Terpilih
Di tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, harta kekayaan Juliarta sebesar Rp1.598.056.594.
Tahun 2021, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp1.598.052.531.
Sementara tahun 2020, harta kekayaannya sebesar Rp1.598.064.537.
Berikut rincian harta kekayaan Juliarta terbaru yakni tahun 2023.
Baca juga: Harta Kekayaan I Nyoman Sumardika, Anggota DPRD Denpasar Terpilih dari PDIP
Data Harta
a. Tanah dan Bangunan Rp1.000.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 900 m2/82 m2 di Kab / Kota Klungkung, hasil sendiri Rp1.000.000.000
b. Alat transportasi dan Mesin Rp590.000.000
1. Mobil Mitsubishi Pajero dakar-h (4x2) tahun 2019, hasil sendiri Rp590.000.000
Baca juga: Dari 45 Anggota Terpilih, Baru 40 Anggota DPRD Denpasar Setor Bukti Lapor Harta Kekayaan ke KPU
c. Harta bergerak lainnya Rp8.000.000
d. Surat berharga Rp. ----
e. Kas dan setara kas Rp89.349
f. Harta lainnya Rp. ---- sub total Rp1.598.089.349
iii. Hutang Rp ----
iv. Total harta kekayaan (ii-iii) Rp1.598.089.349. (*)
Artikel lainnya di Harta Kekayaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.