Harta Kekayaan
Harta Kekayaan I Nyoman Sumardika, Anggota DPRD Denpasar Terpilih dari PDIP
I Nyoman Sumardika merupakan salah satu anggota DPRD Denpasar terpilih pada Pemilu 2024 dari PDIP.
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Harta Kekayaan I Nyoman Sumardika, Anggota DPRD Denpasar Terpilih dari PDIP
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Nyoman Sumardika merupakan salah satu anggota DPRD Denpasar terpilih pada Pemilu 2024 dari PDIP.
Ia masuk dalam dapil Denpasar Utara.
Sumardika berhasil lolos dalam pemilu kali ini bersama 44 anggota lainnya.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Bupati Jembrana Nengah Tamba yang Diprediksi Maju Kembali di Pilkada 2024
Menurut aturan, setiap pejabat negara harus melaporkan jumlah kekayaannya kepada KPU.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total kekayaan Sumardika saat ini sebanyak Rp4 Miliar.
Saat mulai kariernya di bidang politik tahun 2019, Sumardika melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp4.569.673.738.
Jumlah ini menurun di tahun selanjutnya atau tahun 2020.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Bupati Jembrana Nengah Tamba yang Diprediksi Maju Kembali di Pilkada 2024
Jumlah harta kekayaan Sumardika tahun 2020 sebanyak Rp2.984.842.658.
Tahun 2021, jumlah ini meningkat menjadi Rp3.369.504.916.
Sementara setahun selanjutnya atau di tahun 2022, angkanya naik tipis sebesar Rp3.878.602.742.
Kemudian pada tahun 2023 lalu, jumlah harta kekayaan Sumardika naik lagi menjadi Rp4.040.500.000.
Berikut rinciannya.
Baca juga: Namanya Digadang-gadang Bakal Maju dalam Pilkada Badung 2024, Berikut Harta Kekayaan Gus Bota
Tanah dan bangunan Rp5.200.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 966 m2/200 m2 di kab / kota Kota Denpasar, warisan Rp5.200.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.