Berita Denpasar
Sempat Bikin Geger Warga, Sosok Pocong Begal di Monang Maning Denpasar Bali Ternyata Fiktif
hasil penyelidikan, polisi memperoleh fakta bahwa foto yang menjadi sumber kegaduhan tersebut merupakan hasil rekayasa
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Masyarakat Denpasar sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi viral di media sosial terkait adanya dugaan “pocong begal” yang disebut-sebut muncul di wilayah Monang Maning, Denpasar Barat.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan warga setelah salah satu unggahan di Instagram tersebar luas pada Sabtu 30 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, jajaran Unit reskrim Polsek Denpasar Barat segera melakukan penelusuran dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi dan meminta keterangan dari tiga orang saksi yang diketahui masih di bawah umur berinisial N, D, dan B.
Baca juga: Viral Aksi Tendang Motor di Denpasar Netizen Geram, Polisi: Korban Belum Melapor
Berdasarkan keterangan saksi N, dirinya pertama kali menerima informasi dari temannya, D, mengenai adanya sosok pocong yang diduga melakukan aksi begal di kawasan Monang Maning.
Setelah menerima informasi beserta foto tersebut, N kemudian mengunggahnya kembali ke akun Instagram miliknya dengan tujuan memberikan imbauan kepada masyarakat apabila informasi tersebut benar adanya.
Namun tanpa disadari, unggahan tersebut justru menyebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Sementara itu, saksi D menjelaskan bahwa dirinya pertama kali melihat foto tersebut melalui story atau status media sosial yang menampilkan sosok pocong di wilayah Monang Maning.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada N yang selanjutnya mengunggah ulang foto tersebut ke akun Instagram pribadinya hingga akhirnya menjadi perhatian publik.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi memperoleh fakta bahwa foto yang menjadi sumber kegaduhan tersebut merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi AI.
Saksi B mengakui bahwa dirinya yang membuat foto tersebut pada Rabu 28 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WITA.
“Dalam keterangannya, B menjelaskan bahwa ia mengedit sebuah foto dengan latar belakang gang rumahnya di kawasan Monang Maning dan menambahkan gambar sosok pocong menggunakan aplikasi berbasis AI,” kata Iptu Adi Saputra, Sabtu 30 Mei 2026.
Setelah proses editing selesai, foto tersebut diunggah ke status media sosial pribadinya.
Selanjutnya, pada Kamis 29 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, B mengetahui bahwa foto hasil editannya telah tersebar luas di Instagram disertai narasi “Pocong Begal di Daerah Monang Maning”.
B mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil tangkapan layar (screenshot) dari status media sosial miliknya hingga akhirnya menyebar secara masif dan menjadi viral di masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Informasi-viral-di-media-sosial-terkait-adanya-dugaan-pocong-begal.jpg)