Berita Viral
VIRAL Mama Muda Live TikTok Sambil Berhubungan Bareng Pria Lain, Ini Penjelasan AKP Agung Rama
VIRAL Mama Muda Live TikTok Sambil Berhubungan Bareng Pria Lain, Ini Penjelasan AKP Agung Rama
Editor:
Aloisius H Manggol
istimewa
VIRAL Mama Muda Live TikTok Sambil Berhubungan Bareng Pria Lain, Ini Penjelasan AKP Agung Rama
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 36 UU ITE juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun dan Pasal 45 juncto Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi dengan ancaman kurang lebih 6 tahun penjara.
"Kita tetapian beberapa pasal, karena sang suami sah pelaku melaporkan istrinya dengan laporan perzinahan," paparnya.
Sementara itu suami pelaku, Hendi melaporkan istrinya sendiri karena tega berbuat perzinahan dengan pria lain.
"Saya laporkan pelaku atau istri saya sendiri karena saya sangat keberatan akan perlakuan perzinahan yang di lakukan F. Pelaku masih istri saya yang sah," ujarnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
SEBELUM Nurhadi Tewas, Kompol Made Yogi Sempat Check In Bareng Si Cantik di Gili Trawangan |
![]() |
---|
Kisah Unik di Balik Viral Gambelan Baleganjur Bali Margadarshakah Jadi Backsound Velocity Tiktok |
![]() |
---|
Usai Kepala B4bi, Kini Kantor Majalah Tempo Dikirimi Kepala T1kus, Ancaman dari Akun Instagram Ini |
![]() |
---|
TERUNGKAP Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Tak Pas di Koper, Ini yang Dilakukan Suami Siri |
![]() |
---|
Dosen Laporkan Suaminya Tewas Kecelakaan, Belakangan Terungkap Ternyata Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.