Berita Nasional
Kemenag Klaim Tak Ada Jual Beli Kuota Haji, Simak Beritanya!
Pansus Angket Haji menanyakan isu jual beli kuota haji dalam sidang perdana Pansus Angket Haji di Gedung DPR RI, Rabu (21/8).
TRIBUN-BALI.COM - Pansus Angket Haji menanyakan isu jual beli kuota haji dalam sidang perdana Pansus Angket Haji di Gedung DPR RI, Rabu (21/8). Dalam sidang ini Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief dihadirkan sebagai saksi.
Sejumlah anggota pansus pun menanyakan dan mengonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji. Kata Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. "Kemenag tidak ada penjualan kuota," ujar Hilman Latief di Jakarta.
Baca juga: Megawati: Pak Anies Mau Gak Nurut? PDIP Trauma, Kadernya Berkhianat, Syarat Jika Dukungan Banteng
Baca juga: Massa Lempari Habiburokhman dengan Botol, Sebut Resikonya Sebagai Wakil Rakyat
Untuk itu, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kementerian Agama sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
"Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji," paparnya.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat. "Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan," ungkapnya.
Sebagai informasi, tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jamaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. (tribunnews)
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.