Berita Nasional

Kemenag Klaim Tak Ada Jual Beli Kuota Haji, Simak Beritanya!

Pansus Angket Haji menanyakan isu jual beli kuota haji dalam sidang perdana Pansus Angket Haji di Gedung DPR RI, Rabu (21/8).

ISTIMEWA
HAK ANGKET - Panitia Khusus (pansus) Hak Angket Haji DPR RI meminta keterangan Direktur Jenderal Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat di gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Pansus Angket Haji menanyakan isu jual beli kuota haji dalam sidang perdana Pansus Angket Haji di Gedung DPR RI, Rabu (21/8). Dalam sidang ini Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief dihadirkan sebagai saksi.

Sejumlah anggota pansus pun menanyakan dan mengonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji. Kata Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. "Kemenag tidak ada penjualan kuota," ujar Hilman Latief di Jakarta.

Baca juga: Megawati: Pak Anies Mau Gak Nurut? PDIP Trauma, Kadernya Berkhianat, Syarat Jika Dukungan Banteng

Baca juga: Massa Lempari Habiburokhman dengan Botol, Sebut Resikonya Sebagai Wakil Rakyat

Untuk itu, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kementerian Agama sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.

"Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji," paparnya.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat. "Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan," ungkapnya.

Sebagai informasi, tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jamaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. (tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved