Mantan Bupati Jembrana Meninggal Dunia

BREAKING NEWS: Kabid Humas Polda Bali Ungkap Mantan Bupati Jembrana dan Istri Meninggal Tidak Wajar

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus kematian mantan Bupati Jembrana

|
istimewa
Kabid Humas Polda Bali Jansen Avitus Panjaitan - BREAKING NEWS: Kabid Humas Polda Bali Ungkap Mantan Bupati Jembara dan Istri Meninggal Tidak Wajar 

BREAKING NEWS: Kabid Humas Polda Bali Ungkap Mantan Bupati Jembara dan Istri Meninggal Tidak Wajar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus kematian mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan Sri Wulan Trisna (64).

Ia mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara keduanya diduga tewas tidak wajar alias bukan karena sakit.

Sebagaimana disampaikan saat dijumpai di GOR Yudomo, Kepaon, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Jumat 30 Agustus 2024. 

Baca juga: 2 Pekan Lebih, Polisi Belum Ungkap Penyebab Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istri 

"Sementara dua korban meninggal yang ditemukan dan diperiksa meninggal bukan meninggal wajar, sekarang lagi didalami akibat meninggalnya apa, kenapa dikatakan meninggal tidak wajar, dan penyebabnya apa sedang didalami," ungkapnya.

"Ketidakwajaran itu lagi dipelajari, akibat ketidakwajaran itu apakah ada pelaku atau tidak, itu bagian penyelidikan."

"Jadi meninggal tidak wajar, kalau wajar itu ya karena sakit, ditemukan informasi sementara didalami diduga tidak wajar, itu hasil kedokteran lagi didalami dugaan indikasi tidak wajar itu," jabarnya. 

Baca juga: VIDEO Usai Jenazah Mantan Bupati Jembrana dan Istri Dikremasi, Kata Keluarga Soal Hasil Autopsi

Pihaknya membeberkan hasil pemeriksaan Laboratorium Toksikologi Labfor Polda Bali.

Bahwa kematian keduanya juga tidak terkait dengan temuan cairan-cairan tersebut sebagaimana diberitakan sebelumnya tentang temuan cairan.

"Tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang dicek sampel Toksikologi. Jadi sementara disimpulkan tidak ada hubungan dengan cairan itu penyebab meninggalnya," ucapnya.

Baca juga: Prosesi Kremasi Eks Bupati Jembrana, Autopsi Jenazahnya Selesai, Keluarga Belum Dapat Pemberitahuan

Pada saat itu pasangan suami istri ini ditemukan tidak bernyawa di ruang berbeda pada Kamis 8 Agustus 2024 di kediaman Jalan Gurita IV No 6 Sesetan, Denpasar Selatan.

Sang suami di dapur dan sang istri tewas terkunci di dalam kamar.

Namun demikian, hingga saat ini penyebab kematian belum masih menjadi misteri, terkait kejadian tersebut Polresta Denpasar sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dari pihak keluarga, tetangga dan sebagainya.

Baca juga: UPDATE: Autopsi Selesai, Jenazah Mantan Bupati Jembrana Ardana dan Istri Dikremasi di Badung Bali

Selain otopsi, serta memeriksa sampel temuan barang bukti di TKP untuk diperiksa di Laboratorium Patologi Anatomi dan Lab Toksikologi.

"Polresta Denpasar Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus," ujarnya. 

"Memperdalam kembali terkait lidik beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali cek CCTV di sekitar TKP," sambung Kombes Pol Jansen. 

Polisi juga melakukan pengecekan komputer kerja korban mengenai kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerjanya di TKP dan meminta riwayat GPS mobil milik rental yang digunakan oleh saksi yang terkahir kali bertemu korban, selanjutnya melakukan gelar perkara. 

Baca juga: VIDEO Hasil Autopsi Jenazah Eks Bupati Jembrana dan Istri yang Ditemukan Meninggal Sudah Selesai

"Sambil menunggu hasil Visum Et Repertum dari dokter forensik yang menangani kedua Jenazah dan menunggu hasil patologi anatomi dan hasil outopsi forensik," ujar KBP Jansen.

"Termasuk informasi kecurigaan waktu itu korban rajin olahraga bersama saksi, diperiksa semua, keterkaitan hubungan masing masing dikumpulkan diolah dan dipelajari dikaitkan dengan kondisi," pungkasnya. (*)

 

Berita lainnya di Penemuan Jasad di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved