Berita Bali
55 Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029 Dilantik, Dewa Jack Ditunjuk Jadi Ketua Sementara
Pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada, Senin 2 September 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
55 Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029 Dilantik, Dewa Jack Ditunjuk Jadi Ketua Sementara
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada, Senin 2 September 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali.
Pada acara tersebut, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack ditunjuk sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali sementara.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali periode 2019-2024, I Nyoman Adi Wiryatama, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan pesannya kepada para anggota yang baru dilantik.
Baca juga: Daftar 55 Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029 yang Dilantik, Didominasi PDIP
Adi Wiryatama menekankan pentingnya melanjutkan komunikasi yang baik dengan pihak eksekutif yang telah terjalin selama ini.
"Tentunya yang dilantik itu bukan barang baru, jadi dia sudah satu periode kita ajak di sini, dua periode malah, jadi saya berpesan, apa yang kita telah jalin dengan baik, khususnya komunikasi dengan eksekutif agar dilanjutkan."
"Tentunya sebagai pemimpin baru mempunyai inovasi-inovasi yang baru silakan, tapi yang sudah terjalin dengan baik selama ini ya agar dilanjutkan. Itu pesan saya tadi, sehingga pemerintahan cepat dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Baca juga: Maju Pilkada 2024, Ini Pengganti De Gadjah, Gus Bota, Kembang dan Juliartha di DPRD Bali
Ia juga menyoroti jumlah anggota baru yang dilantik, yaitu sebanyak 21 orang.
Meski demikian, menurutnya, hal tersebut tidak mengurangi efektivitas kerja DPRD Bali karena sebagian besar dari mereka merupakan wajah lama yang telah berpengalaman.
"New comer ada 21 ya tadi. Tetapi itu tidak berarti karena sebagian besar dari mereka adalah masih wajah-wajah lama di sini.
Jadi intinya begitu alat kelengkapan sudah terbentuk, sudah bisa bekerja dengan baik," tambah Adi Wiryatama.
Baca juga: Usai Dilantik, Anak Giri Prasta Yakni Bima Nata Langsung Jabat Ketua Praksi di DPRD Badung
Dewa Jack, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bali sementara, menyatakan akan segera menjalankan tugas-tugas yang telah diamanatkan, termasuk berkoordinasi dengan partai-partai pemenang untuk menentukan pimpinan DPRD dan fraksi.
"Hari ini saya diumumkan menjadi ketua sementara, seperti tadi yang disampaikan Pak Sekwan ya, itu yang akan kita kerjakan ke depan."
"Hari ini juga saya sudah diminta untuk tanda tangan oleh Pak Sekwan untuk bersurat kepada 4 partai pemenang urutan 1, 2, 3, dan 4 untuk menentukan ketua dan wakil ketua atau pimpinan dewan yang dipimpin dan juga ketua fraksinya," jelas Dewa Jack.
Baca juga: WOW! Anak Giri Prasta Bima Nata Langsung Jabat Ketua Fraksi di DPRD Badung
Ia menambahkan bahwa setelah penentuan pimpinan dewan, fokus berikutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sesuai aturan, pembentukan AKD diharapkan selesai dalam waktu satu bulan.
"Kalau sesuai aturan, tidak lebih dari sebulan, karena kami tanggal 8-12 ini harus mengukuti bimtek dari Kemendagri yang harus diikuti oleh seluruh anggota DPRD se Indonesia dan Bali nanti dengan Yogyakarta digabung di Jakarta," tutupnya.
Pada pelantikan hari ini terdapat 55 orang Anggota DPRD Provinsi Bali yang terpilih dari hasil Pemilu 2024.
Mereka melakukan sumpah janji menjadi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029.
Pelantikan ini diawali dengan upacara mejaya-jaya di Pura Dharma Praja Udiana DPRD Provinsi Bali.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jani dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar. Dari 55 orang anggota DPRD Bali yang dilantik, 21 orang diantaranya merupakan wajah baru (newcomer).
Sisanya merupakan wajah lama (incumbent) yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD Bali periode sebelumnya.
Dari 21 orang newcomer, paling banyak dari fraksi PDI Perjuangan, yaitu 12 orang. Disusul Partai Gerindra 5 orang, Partai Golkar 2 orang, serta Partai NasDem dan Partai Demokrat masing-masing 1 orang.
Sementara itu, dari 55 kursi yang ada, keterwakilan perempuan hanya 10 orang. Mereka adalah Anak Agung Istri Paramita Dewi (PDIP/newcomer), Ni Wayan Sari Galung (PDIP/incumbent), Ni Made Usmantari (PDIP/newcomer), Putu Diah Pradnya Maharani (PDIP/newcomer), Dra. Ni Luh Yuniati (PDIP/incumbent), Ni Kadek Darmini, (PDIP/incumbent), Ni Made Sumiati (PDIP/newcomer mengganti I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota), Ni Putu Yuli Artini (Partai Golkar/incumbent), I Gusti Ayu Mas Sumatri (Partai NasDem/newcomer), dan Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI/incumbent).
Dari jumlah alokasi kursi DPRD Provinsi Bali sebanyak 55 kursi paling banyak diisi oleh PDI Perjuangan, yaitu 32 kursi (58,2 persen). Disusul Partai Gerindra sebanyak 10 kursi (18,2 %), Partai Golkar 7 kursi (12,7 %), Partai NasDem 2 kursi (3,7 %), Partai Demokrat 3 kursi (5,4 %), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi (1,8 %). (*)
Berita lainnya di DPRD Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.