Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Peredaran Narkoba di Bali

WNA Tanam Ganja Hidroponik di Denpasar, Kini Tingginya Capai 1 Meter, Polisi Buru Pemasok Bibit

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memburu seseorang berinisial C sosok pemasok bibit ganja kepada WNA Belanda.

Tayang:
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
NARKOTIKA - Konferensi pers clandestein narkotika jenis ganja secara hidroponik di Mapolda Bali, pada Jumat 3 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memburu seseorang berinisial C sosok pemasok bibit ganja kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda NR (31).

Sementara itu, KV (33) WNA Rusia istri NR walaupun sudah diamankan Polda Bali namun belum berstatus sebagai tersangka dan masih dikumpulkan bukti keterlibatan sang istri.

"Peran istri ini masih didalami apa hanya mengetahui apa banyak membantu, saat ini yang bersangkutan sedang sakit, keterangan awal tahu tapi diduga tidak bisa berbuat apa-apa," beber Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum di Mapolda Bali, pada Jumat 3 Oktober 2025.

Baca juga: Penangkapan Pelaku Kejahatan Narkotika di Pasar Sangsit Buleleng Viral, BB Ganja Hampir 2 Kilo

Polda Bali masih memiliki waktu 3 x 24 jam untuk melengkapi bukti petunjuk untuk bisa menetapkan KV sebagai tersangka dan ada peran dalam hal penanaman ganja

Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan “C” dan jaringannya yang ada di Bali maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja tersebut.

"Tersangka juga mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang berinisial C, apakah penyedia dana atau ada pihak lain, ini masih kami dalami," jelasnya.

Baca juga: Rencana Jual Ganja Saat Pergantian Tahun di Bali Batal, 1 Mahasiswa Ditangkap

Kombes Pol Radiant menuturkan, tanaman ganja yang kini sudah menjulang hingga sekira setinggi 1 meter itu mulai disemai pada bulan Mei 2025.

Akan tetapi tersangka mengaku belum sempat melakukan panen terhadap tanaman ganja tersebut.

"Kalau dilihat dari bukti yang ada bahwa ada kemungkinan ganja-ganja ini akan dijual, karena ada timbangan, ada dugaan diedarkan ke orang-orang tertentu," jelasnya.

Pihaknya berpesan bagi masyarakat yang menemukan aktivitas yang mencurigakan seperti kasus tersebut agar segera dilaporkan kepada kepolisian terdekat.

Baca juga: BONGKAR Gudang Ganja di Ubud, ADO Sempat Kabur, BNNP Bali: 2 Pelaku Status Pegawai Swasta &Mahasiswa

"Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor dan kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk peredaran Narkoba yang sangat berbahaya dan merusak generasi bangsa," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, pasangan Warga Negara Asing (WNA) suami berinisial NR (31) asal Belanda dan istri KV (33) asal Rusia membuat kebun tanaman ganja di dalam kamar sebuah rumah di Kota Denpasar, Bali.

Berawal dari informasi masyarakat adanya kegiatan mencurigakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali melakukan penggerebekan dan mendapati adanya clandestein narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca juga: BREAKING NEWS: BNN Bali Ungkap Gudang Ganja Di Ubud, Hendak Dijual Saat Tahun Baru

Keduanya diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Rabu 1 Oktober 2025 sekira pukul 12.30 WITA.

Hal ini disampaikan Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, pada Jumat 3 OKtober 2025.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved