Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Peredaran Narkoba di Bali

Penangkapan Pelaku Kejahatan Narkotika di Pasar Sangsit Buleleng Viral, BB Ganja Hampir 2 Kilo

 Viral di media sosial aksi penangkapan pelaku narkoba di Buleleng yang menyita perhatian pengguna jalan di Pasar Sangsit.

Tayang:
Istimewa/BNNP Bali
TERSANGKA - Dua tersangka narkoba AAM dan NRM yang viral dalam penangkapan di Pasar Sangsit Buleleng. 

Penangkapan Pelaku Kejahatan Narkotika di Pasar Sangsit Buleleng Viral, BB Ganja Hampir 2 Kilo

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -  Viral di media sosial aksi penangkapan pelaku narkoba di Buleleng yang menyita perhatian pengguna jalan di Pasar Sangsit, Buleleng, Bali.

Dua pelaku yakni pegawasi swasta AAM (23) dan NRM (24) seorang pengangguran, kini diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali hasil tindaklanjut informasi dari BNN Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: BONGKAR Gudang Ganja di Ubud, ADO Sempat Kabur, BNNP Bali: 2 Pelaku Status Pegawai Swasta &Mahasiswa

Informasi dari BNNP Sumut menyebutkan bahwa adanya paket kiriman diduga narkotika jenis ganja yang dikirim ke daerah Buleleng Bali, pada  Rabu 14 Mei 2025. 

Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali kemudian bersama BNNK Buleleng segera bergerak melakukan Controlled Delivery terhadap paket tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui seseorang inisial AAM di suruh oleh temannya berinsial NRM untuk mengambil paket tersebut kemudian melakukan serah terima di Pasar Sangsit," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H di Denpasar, pada Jumat 16 Mei 2025.

Baca juga: BREAKING NEWS: BNN Bali Ungkap Gudang Ganja Di Ubud, Hendak Dijual Saat Tahun Baru

"Sumber barang dari Sumut, pengakuan pelaku karena faktor ekonomi," imbuhnya.

Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali beserta jajaran segera melakukan penangkapan terhadap tersangka AAM dan NRM di Pasar Sangsit.

"Di hadapan saksi masyarakat, dilakukan penggeledahan dan diketahui paket tersebut berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1.923,11 gram," bebernya. 

Baca juga: Bea Cukai Denpasar Gagalkan Penyelundupan 5,76 Kilogram Ganja dari Medan

Atas pengungkapan kasus ini, BNNP Bali menyampaikan, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan saja, namun sudah merambah kawasan pedesaan. 

"Untuk itu masalah ini perlu perhatian semua pihak, termasuk aparat desa dan masyarakat setempat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungannya dari ancaman bahaya narkoba," ujar Kepala BNNP Bali.

Terhadap kedua tersangka dilakukan penyidikan sampai tuntas dan selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap jaringan narkotika yang terlibat. 

"Semoga pengungkapan ini bisa membongkar jaringan narkotika antar provinsi yang selama ini beroperasi di wilayah Provinsi Bali dan khususnya di Desa Sangsit, Sawan, Buleleng," pungkasnya. (*) 

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved