Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Bea Cukai Denpasar Gagalkan Penyelundupan 5,76 Kilogram Ganja dari Medan

Ganja dengan total berat 5,76 kilogram tersebut berasal dari dua pengiriman berbeda dengan tujuan yang sama yaitu di Gianyar Bali.

istimewa
Bea Cukai Denpasar Gagalkan Penyelundupan 5,76 Kilogram Ganja dari Medan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sinergi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Bali, NTB, dan NTT, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja asal Medan tujuan Gianyar Bali.

Ganja dengan total berat 5,76 kilogram tersebut berasal dari dua pengiriman berbeda dengan tujuan yang sama yaitu di Gianyar Bali.

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 23 November 2024, Bea Cukai Denpasar mendapatkan rangkaian informasi dari Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kanwil DJBC Sumatera Utara, dan BNNP Sumatera Utara terkait adanya pengiriman paket diduga berisi ganja asal Medan dengan tujuan Gianyar Bali.

Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Bea Cukai Denpasar meneliti lebih lanjut dan menurunkan Tim Penindakan ke lokasi ekspedisi untuk mencari paket yang diduga berisi ganja tersebut. 

Baca juga: Kejari Buleleng Musnahkan 79 Gram Narkoba Jenis Sabu-sabu

“Di lokasi ekspedisi, Tim Penindakan Bea Cukai Denpasar berhasil menemukan paket yang diduga berisi ganja tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan ganja dengan berat kurang lebih 2,73 kilogram,” ujar Puguh, Sabtu 30 November 2024.

Tidak berhenti sampai di situ, atas temuan tersebut, dilakukan pengembangan lebih lanjut, dan pada hari Selasa tanggal 26 November 2024, tim kembali mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman tahap kedua paket diduga berisi ganja dengan alamat tujuan yang sama. 

Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan di lokasi ekspedisi, Tim Penindakan Bea Cukai Denpasar kembali berhasil menemukan paket berisi ganja yang kali ini seberat kurang lebih 3,03 kilogram.

Atas dua kegiatan penindakan tersebut, Bea Cukai Denpasar telah menyerahkan barang bukti berupa ganja dengan total berat 5,76 kilogram kepada BNN Provinsi Bali

“Dari hasil penanganan oleh BNN Provinsi Bali, diketahui telah berhasil diamankan dua orang penerima paket yaitu inisial RHRS berusia 31 tahun, yang berprofesi wiraswasta dan ARHS berusia 21 tahun, yang berstatus sebagai mahasiswa,” imbuhnya.

Pengungkapan pengiriman 5,76 kilogram ganja asal Medan tujuan Gianyar Bali ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di Bali

Setelah sebelumnya beberapa kali dilakukan pengungkapan Clandestine laboratorium di Bali, melalui penggagalan pengiriman ganja kali ini, Bea Cukai dan BNN setidaknya kembali menyelamatkan ribuan jiwa dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan ini juga merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk #JagaIndonesiaKita dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. 

Ini juga sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. 

“Semangat yang terus menyala, kolaborasi yang baik, serta dukungan dari masyarakat, menjadi bahan bakar kami untuk tidak pernah lelah mencintai negeri ini,” demikian kata Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved