Masa Tinggal Bule Perampok Mobil sampai Tahun 2025, Berstatus Investment

Mikhail Kabulov, warga negara Rusia yang disebut melakukan perampokan mobil APV di Jalan Raya Goa Gajah, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Bali

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Terduga pelaku perampokan mobil, Mikhail Kabulov (39) asal Rusia saat diamankan di Mapolres Gianyar, Senin 2 September 2024. 

Masa Tinggal Bule Perampok Mobil sampai Tahun 2025, Berstatus Investment


TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Mikhail Kabulov, warga negara Rusia yang disebut melakukan perampokan mobil APV di Jalan Raya Goa Gajah, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Bali rupanya masih memiliki masa berlaku tinggal di Indonesia hingga 1 Maret 2025. 

Berdasarkan data identitas yang dikeluarkan Kanim kelas 1 TPI Denpasar, masa tinggal Kabulov diterbitkan pada 18 Maret 2023.

Adapun dalam kartu identitas tersebut, Kabulov berstatus sebagai Investment.

Sejauh ini aparat kepolisian belum mengetahui motif Kabulov melakukan aksi perampasan kendaraan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam atau perampokan.

Baca juga: Seorang WNA Australia Meninggal di Manta Point Nusa Penida, Sempat Mengeluh Sesak Napas

Sebab polisi belum bisa meminta keterangan pelaku lebih jauh.

Selain karena keterbatasan bahasa, ia juga sulit diminta keterangan sehingga aparat akan memeriksa apakah pelaku terpengaruh obat-obatan. 

Kanit 1 Sat Reskrim Polres Gianyar, Ipda Hanif Aryoseno mengatakan, pemeriksaan saat ini sedang difokuskan pada pemeriksaan urine.

Baca juga: Sesak Napas Setelah Menyelam, WNA Australia Meninggal di Manta Point Nusa Penida

Hal ini untuk memastikan apakah pelaku terpengaruh obat terlarang dalam melakukan aksinya. 

"Cek urine untuk memastikan penyalahgunaan obat-obatan terlarang sejenis psikotropika maupun narkoba. Karena seperti Bapak Kapolres sebut diperlukan tindakan nyata untuk mengetahui secara pasti penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun sejenisnya," ujarnya. (*)

 

Berita lainnya di WNA di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved