Berita Badung

LOWONGAN Badung, Buka 6.870 Formasi PPPK! Giri Prasta Minta Calon Pelamar Persiapkan Diri

Setelah dilakukan permohonan untuk merekrut tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui P3K telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Istimewa
BUKAAN PPPK - Bupati Badung Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa saat mendengar laporan dari Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya. Badung membuka 6.870 formasi PPPK.  

TRIBUN-BALI.COM  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung di ini membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah dilakukan permohonan untuk merekrut tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui P3K telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024, Kabupaten Badung mendapatkan kuota sebanyak 6.870 formasi.

“Ini merupakan buah hasil perjuangan bersama. Kami berjuang mengajukan permohonan ini ke pusat. Ini juga  sebagai wujud komitmen kami untuk memastikan tenaga kontrak yang telah berkontribusi selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung dapat diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK,” ungkap Giri Prasta, Kamis (5/9).

Dari total 6.870 formasi, rinciannya guru 256 formasi, tenaga kesehatan 168 formasi dan tenaga teknis 6.446 formasi. Giri Prasta mengingatkan para calon pelamar agar mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi.

Baca juga: BP2MI Upayakan Pemulangan Agus dan Sunaria, Warga Buleleng Terduga Korban Perdagangan Orang

Baca juga: BKPSDM Jembrana Rilis 9 Nama untuk Seleksi 3 Jabatan Eselon IIB

Ilustrasi PNS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung di ini membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ilustrasi PNS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung di ini membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (tribunstyle)

 

“Dengan penetapan ini, Pemkab Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional yang siap bekerja di berbagai sektor vital di Badung,” papar dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, Gede Wijaya mengatakan, pembukaan PPPK masih menunggu jadwal seleksi yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Jadi kami masih berproses termasuk menunggu jadwal seleksi,” jelasnya

Ia meminta semua calon pelamar untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam mempersiapkan diri karena proses seleksi akan dilakukan. “Nantikan pengumuman resmi dari kami terkait jadwal seleksi begitu kami menerima informasi lebih lanjut dari pusat,” imbuhnya. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved