Penemuan Jenazah di Denpasar

Benarkah Anggota Ormas Gung Balang dan Istri Lakukan Ulah Pati Bersama? Luka Tusuk di Leher dan Dada

Benarkah Anggota Ormas Gung Balang dan Istri Lakukan Ulah Pati Bersama? Luka Tusuk di Leher dan Dada

istimewa
Benarkah Anggota Ormas Gung Balang dan Istri Lakukan Ulah Pati Bersama? Luka Tusuk di Leher dan Dada 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penemuan jenazah anggota Ormas, Anak Agung Ngurah Agung Setyawan (39) atau Gung Balang dan istri di Denpasar masih menuai misteri.

Diketahui, jasad Gung Balang dan istrinya AA Sri Agung ditemukan dalam satu kamar di Jalan Kebo Iwa Utara, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat.

Tentu saja, penemuan jasad Gung Balang ini pun langsung menjadi sorotan, selain sosoknya sebagai anggota Ormas.

Penemuan jenazah Gung Balang dan istri secara bersama-sama juga terbilang tak biasa.

Baca juga: PROFIL Gung Balang, Anggota Ormas yang Tewas Sekamar dengan Istri di Denpasar

Polresta Denpasar telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti di kediaman Gung Balang.

Selain itu, RSUP Prof IGNG Ngoerah pun telah melakukan visum terhadap jenazah Gung Balang dan istrinya.

Diketahui dari hasil visum terhadap jasad Gung Balang dan istri ditemukan luka tusuk.

Hasil visum itu terkonfirmasi dengan temuan pisau saat tim Polresta Denpasar melakukan olah TKP.

Baca juga: SELAMAT JALAN Gung Balang dan Istri, 2 Jenazah Ditemukan di Kamar Jalan Kebo Iwa Denpasar

Korban yang karib disapa Gung Balang itu ditemukan tewas bersama istrinya di dalam rumah tempat tinggalnya di Kebo Iwa, pada Senin 23 September 2024 malam. 

"Kedua korban ditemukan sudah meninggal dunia karena luka tusuk," kata Kasi Humas Polresta Denpasar saat dihubungi pada Selasa 24 September 2024. 

Pada jasad istri Gung Balang luka tusuk pada bagian leher.

Sementara pada jasad Gung Balang, luka tusuk terdapat pada dada, tepatnya pada bagian sebelah kiri.

Kasi Humas Polresta Denpasar juga memastikan bahwa saat ditemukan, Gung Balang dan istri dalam keadaan meninggal dunia.

"Kedua korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam kamarnya.

Korban AA Sri Agung mengalami luka tusuk pada bagian leher kanan dan korban AA Ketut Ngurah Setyawan mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri," bebernya. 

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kepolisian tersebut, dugaan sementara korban meninggal dunia karena bunuh diri atau ulah pati.

Namun mengenai proses ulah pati pada korban, AKP Sukadi belum dapat membeberkan lebih jauh karena masih didalami pihak kepolisian. 

"Untuk kronologis meninggalnya masih menunggu data lengkap," pungkasnya.

Jika dilihat dari luka tusuk pada jasad istri Gung Balang, apakah bisa disimpulkan adanya aksi ulah pati?

Sebelumnya, pada medio tahun 2019, nama Gung Balang sempat santer diberitakan media.

Pasalnya, Gung Balang melakukan penganiayaan terhadap Wayan Nurata (45) di Jalan Kebo lwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar.

Dari penyelidikan Polisi, penganiayaan itu ternyata dipicu kesalahpahaman karena Gung Balang tidak senang melihat korban menurunkan bendera partai di rumah tetangganya tiga bulan sebelum kejadian penganiayaan itu.

Video penganiayaan yang dilakukan Gung Balang itu viral di media sosial.

"Peristiwa itu terjadi 3 bulan yang
lalu. Korban saat itu sedang
membantu tetangganya
menurunkan bendera salah satu
Parpol di depan rumah tetangganya.

Korban yang saat itu sedang melipat 
bendera, dilihat oleh pelaku yang
sedang melintas di depan rumah
tetangga korban.

Pelaku tidak terima dengan penurunan bendera tersebut dan sempat mengancam
korban," ujar Wakapolresta ketika itu.

Tanpa dinyana, konflik tiga bulan itu
itu terbawa hingga Sabtu (9/2/2019), Gung
Balang yang melintas di Jalan Kebo
Iwa Utara mengendarai sepeda
motor, berpapasan dengan korban
yang pulang ke rumahnya setelah membeli rokok di dekat rumahnya.

Pelaku, yang melihat korban mengarah ke utara, lantas menyusul Nurata.

Gung Balang tiba-tiba menabrak sepeda motor Nurata serta mengenai kaki kanan hingga terjatuh.

Korban yang terjatuh tersebut, lalu
diserang dan dipukul oleh Gung Balang
secara membabi buta sebanyak
enam kali yang mengarah ke wajah
korban.

Nurata yang saat itu tidak siap
mendapat bogem mentah yang
dilayangkan Gung Balang.

Akibatnya, wajah korban mengalami
luka lebam, dan luka robek pada
rahang kirinya hingga mendapatkan
jahitan.

"Korban, setelah dipukul, pergi ke
rumah sakit untuk memeriksa luka
pada wajahnya. Setelah dari rumah
sakit, sore harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat," kata Wakapolresta.

Namun kasus tersebut diserahkan
ke Polresta Denpasar dan selanjutnya polisi mengejar Gung Balang.

Malam harinya, di hari yang sama Polresta Denpasar menangkap Gung Balang yang merupakan anggota salah satu ormas dan menggiringnya ke Mapolresta Denpasar.

"Atas kejadian tersebut, kita sudah
amankan pelaku. Pelaku juga
mengakui perbuatannya. Akibat
kejadian tersebut, kita tuntut pelaku
dengan pasal 351 KUHP," katanya.

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved