Penemuan Jenazah di Denpasar
Polisi Amankan Pisau dan HP dari TKP Tewasnya Gung Balang, Terakhir Terlihat Minggu Sore
posisi kedua korban dalam keadaan miring ke kiri, posisi kepala di sebelah timur menghadap ke selatan, kaki di sebelah barat
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali turun tangan menangani kasus tewasnya pasangan suami istri di dalam kamar kediamannya Jalan Kebo Iwa Utara Gang Arjuna No. 1, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Denpasar, Balim pada Senin 23 September 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dr I Gede Adhi Mulyawarnan telah memeriksa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polda Bali menyelidiki meninggalnya korban Anak Agung Ngurah Agung Setyawan (39) dan AA Sri Agung (37).
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, bahwa kedua korban terakhir dilihat masuk ke dalam rumah pada Minggu 22 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.
"Setelah itu korban tidak terlihat lagi hingga Senin 23 September, sekitar pukul 20.00 WITA, tercium bau busuk dari dalam kamar korban," ujar Kombes Pol Jansen, Selasa 24 September 2024.
Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Olah TKP, Kematian Pentolan Ormas Gung Balang dan Istri Akibat Luka Tusuk
Setelah itu, keluarga diberitahu bahwa tercium bau busuk dari kamar rumah tersebut, lalu akhirnya kamar korban dibuka paksa menggunakan linggis.
"Ditemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," bebernya.
Dijelaskannya, posisi kedua korban dalam keadaan miring ke kiri, posisi kepala di sebelah timur menghadap ke selatan, kaki di sebelah barat dan tangan kanan berada di atas kasur.
Korban pria menggunakan baju kaos warna biru, celana pendek warna cream, sedangkan korban wanita menggunakan baju kaos hijau, celana pendek warna merah corak kuning biru saat ditemukan tewas.
Setelah dilaksanakan oleh TKP dan pengecekan terhadap kedua korban sama-sama didapati beberapa luka tusuk di bagian tubuh korban yang berakibat fatal.
Kombes Pol Jansen menyampaikan ada 3 barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari TKP, yakni 1 buah pisau dengan mata pisau bercak kecokelatan gagang kayu, 1 buah sarung pisau bahan kayu dan 1 buah HP milik sang korban pria.
"Saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses pendalaman dan pemeriksaan para saksi untuk mencari penyebab pasti kematian kedua korban," ujarnya.
Sementara itu di TKP, sudah terpasang Police Line untuk kepentingan penyelidikan sehingga tidak sembarang orang bisa memasuki TKP. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.