Kalender Bali
Ramalan Baik Buruknya Hari Pada 8 Oktober 2024, Selasa Pon Wuku Langkir Dalam Kalender Bali
Inilah ramalan baik buruknya hari pada 8 Oktober 2024 menurut Kalender Bali: baik untuk menebang kayu.
Penulis: Putu Kartika Viktriani | Editor: Putu Kartika Viktriani
- Dirgahayu : Baik untuk memulai belajar.
- Kala Buingrau : Baik untuk menebang kayu, membuat bubu, dan memuja pitra. Tidak baik untuk membangun atau mengatapi rumah.
- Kala Gumarang Munggah : Baik untuk melakukan upacara Bhuta Yadnya. Tidak baik untuk menanam sirih atau tembakau.
- Kala Mereng : Tidak baik untuk bercocok tanam.
- Kala Sor : Tidak baik untuk bekerja yang berhubungan dengan tanah, seperti membajak, bercocok tanam, atau membuat terowongan.
- Kala Tumpar : Tidak baik untuk dewasa ayu karena mengandung unsur kecewa.
- Kaleburau : Tidak baik untuk karya ayu atau yadnya, juga tidak baik melaksanakan atiwa-tiwa/ngaben.
- Karnasula : Baik untuk membuat kentongan, bajra, kendang, atau kroncongan. Tidak baik untuk membangun rumah tidur, mengadakan rapat atau pertemuan.
- Lebur Awu : Tidak baik untuk upacara pernikahan, pertemuan, atau membangun rumah dan mengatapi rumah. Namun baik untuk membangun irigasi.
- Pepedan : Baik untuk membuka lahan pertanian baru. Tidak baik untuk membuat peralatan dari besi.
- Uncal Balung : Tidak baik untuk melakukan semua jenis pekerjaan penting.
Pada hari ini, banyak aktivitas yang baik dilakukan, seperti upacara Dewa Yadnya dan Bhuta Yadnya, kegiatan belajar, membuka lahan baru, dan pekerjaan pertanian, namun juga ada larangan terkait pekerjaan konstruksi, bercocok tanam, dan kegiatan penting lainnya.
Berdasarkan dewasa-dewasa tersebut, hari ini baik untuk kegiatan spiritual, pembangunan, dan pendidikan, tetapi kurang baik untuk pekerjaan besar atau kegiatan penting seperti upacara yadnya.
Itu tadi ramalan baik buruknya hari untuk 8 Oktober 2024 menurut kalender Bali.
Semoga bermanfaat bagi Tribunners yang membutuhkan informasi tersebut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.