Berita Bali
Era Jokowi Segera Berakhir, Ari Dwipayana Berkemas, Berharap Perhatian Pada Umat Hindu Berlanjut
Jabatan Koordinator Staf Khusus Presiden Era Jokowi Segera Berakhir, Ari Dwipayana Berharap Perhatian Negara Pada Umat Hindu Berlanjut
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dengan berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Maaruf Amin, maka jabatan Koordinator Staf Khusus Presiden era Jokowi juga berakhir.
Terkait hal itu, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana atau Ari Dwipayana juga telah berkemas-kemas.
Dirinya membagikan momen tersebut melalui story Instagram pribadinya.
Terkait hal itu, Ari Dwipayana pun mengucapkan terima kasih pada seluruh pimpinan Majelis dan lembaga umat Hindu di tingkat nasional sampai daerah.
Baca juga: Ari Dwipayana Terima Anugerah Parama Bhakti Budaya, Beberapa Tokoh Juga Dapat Penghargaan
Mulai dari PHDI, WHDI, Prajaniti Indonesia, ICHI, PSN, PDHI, Pandu Nusa, P3I, Peradah Indonesia, KMHDI dan lembaga-lembaga Hindu lainnya.
"Saya ucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang sangat erat saat saya menjabat sebagai Staf Khusus Presiden RI (2015-2019) maupun Koordinator Staf Khusus Presiden RI (2019-2024)," kata Ari Dwipayana kepada Tribun Bali, Selasa 8 Oktober 2024.
Pihaknya juga memohon maaf atas kekurangan dan keterbatasan pada pelayanan serta pengabdiannya dalam membantu umat Hindu di seluruh Indonesia.
"Kita bersyukur dalam 10 tahun terakhir, di era kepimpinan Presiden Jokowi, umat Hindu mendapatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan," paparnya.
Salah satunya yakni di bidang pendidikan dengan peningkatan status beberapa perguruan tinggi agama Hindu.
Ada satu Universitas Hindu Negeri, dua Institut Negeri, dan dua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri.
Selain itu, umat Hindu juga mendapatkan perhatian dari negara melalui pendirian pendidikan Widyalaya, satuan pendidikan umum bercirikan Hindu.
"Satu lagi yang juga tidak kalah pentingnya bagi umat Hindu adalah kebijakan Presiden Jokowi untuk melakukan program sertifikasi untuk rumah ibadah (pura) dan aset keagamaan. Kebijakan ini perlu dilanjutkan di pemerintahan berikutnya," katanya.
Ari Dwipayana berharap perhatian yang diberikan oleh negara kepada umat Hindu dilanjutkan dan diperkuat lagi di masa pemerintahan yang akan datang.
"Sehingga, umat Hindu sebagai bagian dari warga negara mendapatkan penghormatan, perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang sama dan setara dari Negara dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.