Berita Badung
Seorang Warga di Ungasan Ketakutan akan Didatangi Debt Collector, Minta Pendampingan Polisi dan TNI
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan masalah atau tindakan kriminal
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pada Senin 7 Oktober 2024 kemarin, Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada, menerima laporan dari seorang warga, Agung Tri Cahyo asal Jember.
Di mana yang bersangkutan merasa ketakutan akibat akan kedatangan seorang debt collector ke rumahnya di Banjar Kangin, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Ungasan bersama Bhabinsa TNI memberikan pendampingan dan berupaya mencari solusi terbaik melalui mekanisme problem solving.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Baca juga: Aiptu FN Tembak dan Tusuk Debt Collector, Tak Gubris Istri yang Berusaha Redam Emosi
Namun, setelah menunggu dalam waktu yang cukup lama, debt collector yang dimaksud tidak datang.
Oleh karena itu, warga yang bersangkutan dianjurkan untuk kembali ke rumah, dengan jaminan bahwa Bhabinkamtibmas akan siap memberikan pendampingan apabila debt collector tersebut datang di kemudian hari.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan masalah atau tindakan kriminal yang dialami kepada pihak kepolisian.
“Setiap desa atau kelurahan kami telah menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian untuk menyerap informasi, aspirasi dan menyelesaikan masalah yang muncul di masyarakat,” ujar Kompol Yudistira, Selasa 8 Oktober 2024.
Dengan mekanisme problem solving, sehingga diharapkan permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan situasi kamtibmas wilayah Kuta Selatan tetap aman dan kondusif.(*)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.