Pencurian di Bali
Kabur Ke Yogjakarta, Komplotan Pembobol Toko Listrik di Karangasem Diringkus
Komplotan pencuri yang membobol penjual peralatan listrik di jalan Bhayangkara, Amlapura berhasil diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Karangasem.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kabur Ke Yogjakarta, Komplotan Pembobol Toko Listrik di Karangasem Diringkus
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Komplotan pencuri yang membobol penjual peralatan listrik di jalan Bhayangkara, Amlapura berhasil diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Karangasem.
Ada empat pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya bahkan dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Daerah Istimewa Yogjakarta.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Agus Adi Apriyoga mengatakan, ketiga pelaku yang dirangkap masing-masing berinisial ER, HM, SP dan HF .
Baca juga: Ramai Isu ASN Tidak Netral di Pilkada Karangasem, Sekda Siap Layangkan Sanksi
Mereka memiliki peran yang berbeda, sebagai pembobol toko hingga penadah.
"Dari laporan penyelidikan tentang kejadian tersebut, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut," ujar Agus Adi Apriyoga, Jumat (11/10/2024).
Setelah berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku, jajaran kepolisian melakukan pengejaran terhadap para pelaku dampai ke wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Sempat Tutup di Beberapa Lokasi, Galian C di Karangasem Kembali Beraktivitas
Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogjakarta, yakni berinisial ER, HM, dan SP.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku membobol toko dengan cara membuka pintu menggunakan alat las.
Pihak kepolisian lalu melakukan introgasi terhadap ketiga pelaku.
Hasilnya, ketiganya mengakui bahwa telah membobol toko elektronik pada hari Senin (30/9/24) sekira pukul 02.00 wita dengan cara membuka pintu tersebut menggunakan alat las.
Baca juga: Pilkada Karangasem Akan Ada 3 Kali Debat, Berikut Jadwal Lengkapnya
Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa barang hasil curian berupa kabel dijual kepada inisisal HF yang ada di wilayah jalan Mahendradata, Denpasar seharga Rp44.000,000.
Uang hasil tersebut kemudian digunakan membayar utang kepada pembeli dan sisanya kemudian dibagi rata.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga melakukan pengembangan terhadap pembeli barang curian tersebut. Kemudian kami berhasil mengamankan pembeli barang atas nama H F di rumahnya di Jalan Mahendradata, Denpasar," jelas Apriyoga. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.