Berita Klungkung

Pasca Digeledah Kejari Klungkung, Kepsek SMK N 1 Klungkung Bantah Ada Penahanan Ijazah

Kepala Sekolah SMK N 1 Klungkung, I Wayan Siarsana membantah, saat dikatakan ada menahan ratusan ijazah siswa.

Istimewa
Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan penggeledahan ke SMK Negeri 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024). 

Pasca Digeledah Kejari Klungkung, Kepsek SMK N 1 Klungkung Bantah Ada Penahanan Ijazah

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kepala Sekolah SMK N 1 Klungkung, I Wayan Siarsana membantah, saat dikatakan ada menahan ratusan ijazah siswa.

Hal itu disampaikan, pasca temuan 293 ijazah saat penggeledahan yang dilakukan Kejari di SMK N 1 Klungkung.

Menurut Siarsana, sebanyak 193 ijazah itu telah ada sejak sebelum dirinya menjadi Kepala Sekolah SMK N 1 Klungkung. 

Baca juga: Kebakaran di Klungkung, Rumah Kost Hangus, Warga Sempat Dengar Suara Letusan

"Bahkan kami sudah sempat posting di medsos terkait ijazah-ijazah itu untuk diambil pemiliknya. Itu sudah lama sekali," ungkap dia, Kamis (10/10/2024).

Siarsana mengaku menghindari penahanan ijazah, jika ada siswa yang benar-benar tidak mampu untuk membayar uang sekolah.

"Bahkan jika benar-benar ada siswa tidak mampu, kami panggil orangtuanya. Kami carikan donatur. Tidak ada kami sampai sengaja menahan ijazah," ungkap Siarsana.

Baca juga: Buda Parwata Beber Alasan Satriya Layak Pimpin Klungkung

Selain itu, disitanya uang komite senilai Rp182 juta, membuat dirinya khawatir tidak bisa membayar uang pegawai non PNS di SMK N 1 Klungkung.

"Uang itu sebenarnya stok untuk gaji pegawai (non PNS). Dengan situasi ini, saya juga akan berkoordinasi dengan Ketua Komite. Apalagi masih sedikit siswa yang membayar uang komite," ungkap Siarsana.

Baca juga: Uang Komite Disita Kejaksaan, Kepsek SMKN 1 Klungkung Khawatir Tidak Bisa Bayar Gaji Pegawai TU

Ia juga mebantah uang itu dikuasai olehnya selaku kepala sekolah. Namun uang tersebut tersimpan di rekening sekolah.

"Uang itu tidak ada dikuasai kepala sekolah. Tapi berada di rekening sekolah. Kemarin pegawai kami diminta menarik uang itu, jadi ya ditarik," ungkap Siarsana. 

Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan penggeledahan ke SMK Negeri 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024).

Tim dari Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menyita 31 dokumen yang berkaitan dengan dana komite tahun 2020 sampai dengan 2022.

Baca juga: Mobil Damkar Klungkung Ringsek, Ditabrak Fortuner Saat Hendak Padamkan Kebakaran

Ini sebagaimana dalam BAP pada perkara Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Komite pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022.

Termasuk uang senilai Rp182.558.145 yang diduga bersumber dari dana komite tahun 2020 sampai dengan 2022.

Saat penggeledahan, tim Kejari Klungkung juga mendapati 293 ijazah yang masih ditahan oleh pihak SMK Negeri 1 Klungkung. (*)

 

Berita lainnya di Penggelapan Dana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved