Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 42, Uji Kompetensi Bab 2: Norma Di Rumah

Berikut ini kunci jawaban PPKN kelas 7 Kurikulum Merdeka halaman 42, kegiatan siswa Uji Kompetensi Bab 2 tentang norma di rumah

Buku siswa PPKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka Halaman 42, Uji Kompetensi Bab 2: Norma Di Rumah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Mari kita belajar bersama! Berikut ini kunci jawaban PPKN kelas 7 Kurikulum Merdeka halaman 42, kegiatan siswa Uji Kompetensi Bab 2 tentang norma di rumah.

Kali ini akan membahas soal pada Bab 2 yang berjudul Norma dan UUD NRI Tahun 1945 pada kegiatan Uji Kompetensi Bab 2 tentang norma-norma yang ada di dalam rumah.

Kunci jawaban di bawah ini diharapkan bisa membantu siswa sebagai alternatif jawaban untuk menyelesaikan soal pada halaman 42 di buku siswa PPKN kelas 7.

Berikut kunci jawaban dan pembahasan soal PPKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka halaman 42 sesuai dengan buku siswa PPKN edisi tahun 2022.

Baca juga: Jawaban Soal Matematika Kelas 9 Semester 2 Halaman 155 156 Kurikulum Merdeka, Ayo Mencoba 3.5

Uji Kompetensi Bab 2

1. Ada norma di rumah bahwa setiap orang harus merapikan tempat tidur masing-masing sebelum beraktivitas keluar.

Anak-anak juga harus merapikan tempat tidur dulu dan membantu menyapu lantai sebelum berangkat ke sekolah.

Suatu hari, guru meminta muridnya hari itu untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah, sehingga tak ada untuk menjalankan norma di rumah tersebut. Apa yang akan kalian lakukan?

Jawaban:

Yang akan saya lakukan yakni meminta izin kepada anggota rumah yang lain apabila belum dapat melaksanakan norma yang berlaku karena memprioritaskan datang ke sekolah lebih pagi.

Atau jika pengumuman tentang datang ke sekolah lebih pagi sudah diinfokan sebelumnya maka pada hari itu saya akan bangun lebih pagi dari biasanya agar semua tugas di rumah juga terselesaikan.

Baca juga: Jawaban Soal Matematika Kelas 9 Semester 2 Halaman 156 157 Kurikulum Merdeka, Eksplorasi 3.4

2. Sebagai siswa, kalian tentu memiliki kewajiban serta hak masing- masing. Di antara kewajiban tersebut adalah belajar mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

Sedangkan hak siswa adalah menerima bimbingan dari guru. Karena wabah virus Covid-19, kalian harus belajar di rumah dan tidak lagi menerima hak untuk dibimbing di kelas.

Sedangkan belajar jarak jauh melalui internet atau daring juga tidak dapat dilakukan karena sarananya tidak mencukupi.

Apa yang akan kalian lakukan menyangkut kewajiban dan hak tersebut?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved