Viral di Bali
Viral di Bali Sepekan: Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Dibongkar - Penggeledahan di SMKN 1 Klungkung
Dua kasus besar bisnis prostitusi berkedok spa di Bali terbongkar hingga kasus dugaan penggelapan dana komite di SMKN 1 Klungkung
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Viral di Bali Sepekan: Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Dibongkar - Penggeledahan di SMKN 1 Klungkung
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua kasus besar bisnis prostitusi berkedok spa di Bali terbongkar.
Bisnis ini melibatkan warga negara asing (WNA) dengan omzet tembus Rp 3 miliar hingga Rp 6 miliar dalam sebulan.
Dua bisnis prostitusi yang terungkap oleh Polda Bali adalah Flame Spa dan Pink Palace Spa. Saat ini, dua tempat prostitusi itu sudah ditutup sejak kasus.
Bahkan salah satunya ketahuan mempekerjakan anak di bawah umur.
Dalam kasus Flame Spa, penyidik menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Ni Ketut SAN (38), sebagai salah satu pemilik saham Flame Spa. Ia juga selebgram dan menjabat sebagai komisaris Flame Spa.
Kemudian ada Ni Made PS (38), selaku direktur Flame Spa. Selanjutnya perempuan berinisial AC (37) selaku marketing. Lalu perempuan berinisial RAB (30) dan Ni Kadek WHS (20 selaku resepsionis.
Sedangkan kasus Pink Palace Spa, Polda Bali tetapkan enam tersangka.
Dua pemilik yang merupakan pasangan suami istri asal Australia MJLG (50) dan LJLG (44). Direktur Pink Palace Spa berinisial WS (31). General manajer berinisial NMWS (34). Kemudian WW (29) dan IGNJ (33) selaku resepsionis.
"Kasus ini berawal dari informasi ada prostitusi yang dibalut dengan spa. Ada dua TKP berbeda, pertama Flame Spa Seminyak dan TKP kedua Pink Palace Spa," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP I Ketut Suarnaya, Jumat (11/10).
Ia menyebutkan, pelaku usaha prostitusi ini menawarkan pijat dengan berbagai sensasi. Pelanggan bisa orgasme dan melakukan hubungan badan dengan tarif bervariasi. "Di Flame dari Rp 1 juta sampai Rp 1,9 juta, di Pink Palace Spa Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta tergantung dari treatment yang ditawarkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, di Pink Palace Spa, pengunjung diperlihatkan terapis spa yang mengenakan pakaian seksi di sebuah showing room. Pengunjung memilih terapis dan selanjutnya diantar oleh resepsionis ke kamar yang telah disediakan.
Setelah berada di dalam satu kamar, terapis melakukan pijat tradisional sensasi dengan mempertontonkan seksualitas hingga pengunjung dengan terapis melakukan hubungan badan.
Sedangkan di Flame Spa, terapis melakukan pijat tradisional sensasi dengan mempertontonkan gerakan sensual, kontak badan telanjang bulat, dan melakukan teknik hingga pengunjung orgasme tanpa berhubungan badan. Pelanggannya WNA dan WNI, namun memang didominasi tamu asing.
"Kalau izin usahanya pijat tradisional tapi membuka spa di dalamnya dibalut modus prostitusi. Pink Palace Spa sampai dengan berhubungan badan, kalau di Flame Spa jasa sampai orgasme," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.