Pilkada Serentak

KPU Denpasar Sortir Lipat Surat Suara, Libatkan 94 Orang, Dimulai 520.740 Lembar untuk Pilgub

Setelah menerima surat suara untuk Pilgub dan Pilwali, KPU Kota Denpasar mulai melaksanakan sortir lipat surat suara pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Ist/KPU Denpasar
Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 yang digelar oleh KPU Denpasar 

Untuk pelipatannya akan dilakukan jika ada PSU.

Sebelumnya, KPU Denpasar juga sudah melakukan perakitan kotak suara untuk Pilkada 2024 pada 1 Oktober 2024 lalu.

Perakitan digelar di gedung Padepokan Perisai Diri Bali, Jalan Trengguli I, Tembau Denpasar.

Dalam proses perakitan ini melibatkan sebanyak 28 orang pekerja dengan target selesai satu hari.

Sekar Anggaraeni mengatakan pihaknya telah menerima logistik untuk Pilkada mulai 20 September berupa tinta dan diletakkan di gudang kantor KPU Denpasar.

Kemudian pada 23 September pihaknya menerima kotak dan bilik suara yang kemudian disimpan di gedung Padepokan Perisai Diri Bali.

“Kami juga sudah menerima kabel ties dan segel kertas yang kami tempatkan di gudang KPU Denpasar,” paparnya.

Untuk kotak suara sendiri, pihaknya mengatakan ada sebanyak 2002 buah atau dua kali dari jumlah TPS di Denpasar.

Tempat penyimpanan logistik ini juga dijaga selama 24 jam oleh petugas.Pihaknya melibatkan 6 orang petugas pengamanan gudang, dimana dua orang bertugas di gudang KPU Denpasar dan 4 orang di gedung Perisai Diri.

“Mereka melakukan penjagaan 24 jam dengan sistem shift,” paparnya.

Nantinya, kotak suara maupun bilik suara akan didistribusikan ke kantor desa maupun lurah H-2 atau 25 November 2024.

Selanjutnya, H-1 akan didistribusikan oleh PPS ke masing-masing TPS. (*)

 

Berita lainnya di Pilkada Serentak

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved