Pilkada Serentak

KPU Denpasar Sortir Lipat Surat Suara, Libatkan 94 Orang, Dimulai 520.740 Lembar untuk Pilgub

Setelah menerima surat suara untuk Pilgub dan Pilwali, KPU Kota Denpasar mulai melaksanakan sortir lipat surat suara pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Ist/KPU Denpasar
Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 yang digelar oleh KPU Denpasar 

KPU Denpasar Sortir Lipat Surat Suara, Libatkan 94 Orang, Dimulai 520.740 Lembar untuk Pilgub

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah menerima surat suara untuk Pilgub dan Pilwali, KPU Kota Denpasar mulai melaksanakan sortir lipat surat suara pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Kegiatan ini digelar di Gedung Padepokan Perisai Diri, Tembau, Denpasar.

Sebanyak 94 orang relawan dilibatkan dalam kegiatan sortir lipat ini.

Baca juga: Pindah Memilih ke Denpasar Saat Pilkada 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Namun, untuk hari pertama, hanya dilakukan oleh 57 orang.

“Tenaga relawan sortir lipat yang mendaftar sejumlah 94 orang, namun yang hadir di hari pertama hanya 57 orang,” kata Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.

Meskipun sudah berpengalaman dan terlibat dalam kegiatan sortir dan melipat surat suara, namun mereka tetap diberikan pengarahan terlebih dahulu.

Untuk tahap peratama, diawali dengan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilgub Bali.

Baca juga: Wayan Koster Serap Aspirasi Mahasiswa Unud Usai Uji Publik Pilkada, Layani Diskusi dan Foto Selfie

Ada sebanyak 522.740 lembar surat suara untuk Pilgub yang dihitung dari jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 persen dari DPT di tiap TPS.

Dari jumlah tersebut, 2.000 di antaranya merupakan surat suara PSU jika nantinya ada yang melakukan PSU dan disimpan di KPU Provinsi Bali.

“Sehingga yang diproses sorlip hanya 520.740 lembar. Jika  jumlah relawan yang hadir lengkap 94 orang, diperkirakan proses sorlip bisa selesai dalam 3 hari,” jelasnya.

Baca juga: WASPADAI Perang Narasi Mengarah Hoak Dalam Pilkada 2024, Simak Penjelasan Akademisi Berikut Ini

Nantinya setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilgub, barulah dilakukan untuk Pilwali.

Untuk Pilwali, jumlah surat suara juga sebanyak 522.740 lembar.

"Akan dikerjakan setelah sortir lipat surat suara Pilgub selesai. Surat suara Pilwali yang akan diproses sortir lipat sejumlah 520.740 lembar,” paparnya.

Sedangkan sisanya, sebanyak 2.000 lembar yang merupakan surat suara PSU hanya dilakukan proses sortir.

Untuk pelipatannya akan dilakukan jika ada PSU.

Sebelumnya, KPU Denpasar juga sudah melakukan perakitan kotak suara untuk Pilkada 2024 pada 1 Oktober 2024 lalu.

Perakitan digelar di gedung Padepokan Perisai Diri Bali, Jalan Trengguli I, Tembau Denpasar.

Dalam proses perakitan ini melibatkan sebanyak 28 orang pekerja dengan target selesai satu hari.

Sekar Anggaraeni mengatakan pihaknya telah menerima logistik untuk Pilkada mulai 20 September berupa tinta dan diletakkan di gudang kantor KPU Denpasar.

Kemudian pada 23 September pihaknya menerima kotak dan bilik suara yang kemudian disimpan di gedung Padepokan Perisai Diri Bali.

“Kami juga sudah menerima kabel ties dan segel kertas yang kami tempatkan di gudang KPU Denpasar,” paparnya.

Untuk kotak suara sendiri, pihaknya mengatakan ada sebanyak 2002 buah atau dua kali dari jumlah TPS di Denpasar.

Tempat penyimpanan logistik ini juga dijaga selama 24 jam oleh petugas.Pihaknya melibatkan 6 orang petugas pengamanan gudang, dimana dua orang bertugas di gudang KPU Denpasar dan 4 orang di gedung Perisai Diri.

“Mereka melakukan penjagaan 24 jam dengan sistem shift,” paparnya.

Nantinya, kotak suara maupun bilik suara akan didistribusikan ke kantor desa maupun lurah H-2 atau 25 November 2024.

Selanjutnya, H-1 akan didistribusikan oleh PPS ke masing-masing TPS. (*)

 

Berita lainnya di Pilkada Serentak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved