Berita Denpasar

Antisipasi Kriminalitas, Polsek Denpasar Selatan Sisir By Pass Ngurah Rai, Herson: Berikan Rasa Aman

Blue light patrol digelar menyusuri pusat-pusat keramaian maupun daerah-daerah rawan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

istimewa
Polsek Densel menggelar blue light patrol - Antisipasi Kriminalitas, Polsek Denpasar Selatan Sisir Taman Pancing hingga By Pass Ngurah Rai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jajaran Kepolisian Sektor Denpasar menyisir kawasan Taman Pancing hingga Jalan By Pass Ngurah Rai, Kota Denpasar, Bali

Giat ini dilakukan sebagai upaya menekan kerawanan tindak kriminalitas yang akhir-akhir ini marak terjadi. 

Blue light patrol digelar menyusuri pusat-pusat keramaian maupun daerah-daerah rawan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang berlangsung hingga dini hari.

“Patroli dilaksanakan dengan menyusuri jalan By Pass Ngurah Rai, Kawasan Wisata Jalan Danau Tamblingan, Jalan Raya Serangan, Jalan Taman Pancing Timur, Jalan Raya Pemogan dan Kelurahan Sesetan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, pada Minggu 20 Oktober 2024. 

Baca juga: Cegah Aksi Balap Liar dan Kriminalitas, Polsek Dentim Gelar Patroli Malam

Dalam kegiatan patroli juga dilakukan secara gabungan melibatkan Linmas dan Pecalang untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Taman Pancing Desa Pemogan yang banyak mendapatkan keluhan masyarakat. 

“Selain melaksanakan patroli blue light patrol, personil Polsek Densel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif,” beber dia. 

Lanjutnya, bahwa kegiatan blue light patrol merupakan kegiatan yang dilaksanakan rutin Polsek Denpasar Selatan untuk mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang mungkin terjadi khususnya di wilayah Denpasar Selatan. 

“Kegiatan patroli ini dilakukan hingga dini hari untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan meningkatkan kehadiran polri serta menekan aksi kriminalitas jalanan maupun gangguan kamtibmas,” pungkas Kompol Herson. 

Sementara itu, patroli gabungan dilaksanakan di wilayah Denpasar Barat. 

Kegiatan ini mengamankan 4 unit sepeda motor yang melanggar aturan berlalulintas di jalan raya. 

Dalam kegiatan patroli tersebut personel yang terdiri dari polisi hingga Satpol PP itu dibagi menjadi dua regu seperti di kawasan Bundaran Catur Muka - Lapangan Puputan Badung, Jalan Udayana, Denpasar, pada Sabtu 19 Oktober 2024 malam. 

Satu regu melakukan imbauan dan membubarkan masyarakat pengunjung di dalam area Lapangan Puputan Badung yang masih berkumpul hingga larut malam. 

Sedangkan regu lainnya melakukan sekat dan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart atau knalpot brong dan tanpa kelengkapan lainnya. 

“Empat unit sepeda motor berhasil diamankan satu unit tidak dilengkapi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan surat kendaraan. Serta tiga lainnya kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau Knalpot brong,” kata Kapolsek Denbar, Kompol Laksmi Trisnadewi W.

Kapolsek Denbar menegaskan bahwa upaya ini menjaga wilayah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang terjadi setiap malam minggu. 

Dan terhadap kendaraan tersebut kemudian dilakukan penindakan dengan memberikan surat tilang kepada pemiliknya. 

“Karena tingkat intensitas masyarakat sampai larut malam atau bahkan sampai dini hari, maka dengan adanya giat patroli gabungan yang dilakukan oleh petugas diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Denpasar,” ujar dia. (ian)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved