Berita Denpasar
Sasar 4 Kecamatan, 169 Orang Ikuti Perekaman KTP El di Denpasar, Mulai dari Usia 16 Tahun
Minggu, 27 Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Denpasar menggelar perekaman KTP El secara serempak di empat kecamatan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ist/Disdukcapil Denpasar
Pelaksanaan perekaman KTP El yang digelar serentak di 4 kecamatan di Denpasar, Minggu 27 Oktober 2024
Data ini akan terus bergerak seiring pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar.
Sehingga guna mendukung percepatan proses perekaman, secara berkelanjutan turut dilaksanakan kegiatan Jemput Bola ke masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat berusia 16 tahun dan memiliki KK Denpasar dapat melaksanakan pengurusan KTP El, hal ini mengingat KTP El merupakan kebutuhan administrasi dasar serta dalam rangka mensukseskan pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP El serta pemilih pemula,” jelasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.