KUR BRI 2024

Detail Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Rp20-50 Juta, Bagaimana Cara Pinjam Uang dengan Mudah?

KUR BRI 2024: Info ajukan pinjaman Rp20-50 juta selama 5 tahun lengkap dengan tabel angsuran dan syarat terbaru. Simak selengkapnya di sini.

BRI via TribunJateng
Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Rp61-80 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KUR BRI 2024: Info ajukan pinjaman Rp20-50 juta selama 5 tahun lengkap dengan tabel angsuran dan syarat terbaru. Simak selengkapnya di sini.

Dalam ulasan kali ini menyajikan bocoran tabel KUR BRI 2024 dan Angsuran KUR BRI per bulan lengkap dengan syarat dan tata cara pengajuan pinajaman. 

Sama seperti sebelumnya, Tribun Bali merangkum informasi tentang angsuran KUR BRI hari ini dengan informatif dan lengkap. 

Dilansir berbagai sumber, terdapat dua jenis cicilan yang bisa debitur ambil. 

Baca juga: KUR BRI 2024: Info Ajukan Pinjaman Rp33 Juta Selama 3 Tahun Lengkap dengan Tabel Angsuran Terbaru

Yakni jenis pinjaman KUR BRI dan Non-KUR BRI dengan bunga yang sama-sama rendah. 

Untuk cicilan KUR BRI 2024 per bulan debitur bisa mengambil pinjaman Rp25-100 juta.

Bunga yang ditawarkan yakni 0,5 persen/bulan atau 6 persen/tahun hingga 0,75 persen/bulan atau 9 persen/tahun. 

Bagi Anda yang tertarik mengajukan pinjaman, ada baiknya membaca ulasan ini untuk mendapatkan informasi mengenai pinjaman yang bisa diambil, kredit dan lama tenor KUR BRI 2024 terlebih dahulu.

Salah satu pinjaman yang tersedia di KUR BRI 2024 senilai Rp30 juta Rp650.000/bulan selama 5 tahun.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2024: 

Jika Anda berminat untuk mengajukan KUR BRI 2024, ada beberapa hal yang harus dicatat.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan diketahui debitur sebelum melakukan pengajuan kredit. 

Hal ini tentunya agar proses pinjaman berjalan lancar dan dan pengajuan kredit diteruma.

Berikut beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelum Anda melakukan pengajuan kredit dilansir dari website resmi BRI: 

Baca juga: Pinjam Uang Rp1-80 Juta di KUR BRI 2024, Bagaimana Alur dan Apa Saja Syaratnya?

- KTP elektronik (e-KTP)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved