Ini Jadwal Hari Libur Nasional Hingga Cuti Bersama 2025, Libur Lebaran Ada 10 Hari

Anda bisa memanfaatkan libur nasional di tahun 2025 untuk beristirahat ataupun jalan-jalan dengan teman Anda.

freepik
ILUSTRASI - Ini Jadwal Hari Libur Nasional Hingga Cuti Bersama 2025, Libur Lebaran Ada 10 Hari 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tribunners, apa Anda memiliki rencana untuk traveling atau bepergian di tahun 2025?

Mungkin banyak orang yang mempunyai rencana bepergian bersama temannya ke tempat-tempat baru.

Jika Anda ingin bepergian di tahun 2025, jangan lupa melihat hari libur nasional, agar jadwal liburan kalian bisa tersusun dengan baik.

Di tahun 2025 mendatang, ada 27 libur nasional yang telah ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Baca juga: Promo Akhir Bulan di Alfamart 28-29 Oktober, Harga Minyak Goreng Tropical dan SunCo Diskon Murah

Penandatanganan SKB 3 Menteri telah dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), di Jakarta.

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy setelah menyaksikan penandatanganan SKB, Senin 14 Oktober 2024.

Anda bisa memanfaatkan libur nasional di tahun 2025 untuk beristirahat ataupun jalan-jalan dengan teman Anda.

Berikut ini 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025:

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025

-Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025

-Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

-Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

-Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

-Senin, 31 Maret: Idulfitri 1446 H

-Selasa, 1 April: Idulfitri 1446 H

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved