Sampah di Bali
Kementerian LHK Minta Denpasar Maksimalkan TPST, Pemkot Sebut Masih Tahap Evaluasi
Pada Selasa, 5 November 2024, Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar dan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup, Bagu
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Selain TPST, Kementerian LHK mulai mendorong perbanyak bank sampah untuk Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R), mendorong adanya sosial Ecopreneur termasuk pengolahan sampah berbasis pura atau desa adat yang didorong.
"Sehingga memang di hulu kita maksimal di hilir lebih ringan diselesaikan. Terkait TPST sedang dilaklukan evaluasi. Mungkin ada beberapa hal yang harus dibenahi mulai dari pemilihan teknologinya, kemudian sistemnya. Jadi kami optimis sampah bisa diolah dengan baik," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan, terkait dengan pengoperasian TPST, sampai saat ini masih dalam proses evaluasi.
Di mana evaluasi ini memerlukan berbagai tahapan sehingga belum bisa melakukan tender.
"Kita sedang lakukan evaluasi, sehingga ke depan bisa lebih optimal dilakukan proses pengolahan sampah di Denpasar. Prosesnya kami sudah mengundang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), koordinasi ke Kementrian terkait evaluasi. Karena PT Bali CMPP ini sudah putus kontrak tidak bisa lagi," katanya.
Ke depan pihaknya akan melakukan persiapan untuk mencari pengganti pengelola, namun harus lakukan mekanisme yang berlaku. (*)
Berita lainnya di Sampah di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.