Berita Bali
Pemprov Akan Dekati Pemilik Lahan di Temesi, Alasan di Balik Pemindahan TPA Suwung ke Gianyar
Pemerintah Provinsi Bali akan memindahkan pengelolaan sampah dari tempat pemrosesan akhir (TPA) Suwung ke Desa Temesi, Gianyar.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pemprov Akan Dekati Pemilik Lahan di Temesi, Alasan di Balik Pemindahan TPA Suwung ke Gianyar
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali akan memindahkan pengelolaan sampah dari tempat pemrosesan akhir (TPA) Suwung ke Desa Temesi, Gianyar.
Pemprov beralasan TPA Suwung sudah overload dengan tinggi sampah mencapai 35 meter di atas permukaan laut (Mdpl).
Baca juga: Plt. Bupati Suiasa Terima Entry Meeting BPK RI Bali, Pemeriksaan Pengelolaan Sampah di Badung
Sebelumnya Pemkab Gianyar berencana akan menutup TPA Temesi dalam waktu dekat.
Sampah akan dikelola secara mandiri di desa-desa.
Semua desa di Gianyar diharapkan sudah memiliki TPS3R. Namun rencana ini ambyar seiring rencana Pemprov Bali ini.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Teja mengaku masih melakukan kajian pemindahan pengelolaan sampah ini dari TPA Suwung ke TPA Temesi Gianyar.
Baca juga: Paslon ABDI Diundang Jokowi Makan Siang ke Solo, Diminta Tuntaskan Masalah Sampah Hingga Kemacetan
“Kami masih mengkaji dulu dari TPA Suwung. Masalah kita adalah sampah semakin tinggi jadi penampungan sampah kita mulai terbatas memang kita merencanakan. Kita kan harus mengkaji dulu dan meminta kesepakatan bersama dengan kabupaten,” kata Teja, Kamis (7/11).
Ia bilang, telah dilakukan pendekatan ke beberapa kabupaten di Bali di antaranya Badung, Tabanan, Denpasar, Gianyar (Sarbagita), Klungkung dan Bangli terkait relokasi pengelolaan sampah dari TPA Suwung.
“Kalau rencana itu bisa dikembangkan kan kebutuhan sampah harus benar disiapkan karena jumlah sampah diperkirakan 1.500 hingga 2.000 kalau mau efisien,” imbuhnya.
Baca juga: Peresmian Mesin RA-X di TPST Mengwitani Badung, Solusi Penanganan Sampah Organik
Mengenai kesiapan lahan di Desa Temesi, Teja mengatakan nantinya akan dibentuk seperti TPA modern.
Lahan yang akan digunakan merupakan lahan milik Pemkab Gianyar dan lahan milik masyarakat yang berdekatan dengan TPA.
Namun untuk lahan warga, prosesnya tentu harus melakukan pendekatan dengan pemilik lahan.
Teja juga memaparkan alasan Pemprov Bali memilih Desa Temesi Gianyar untuk relokasi sampah dari TPA Suwung.
“Karena tempatnya strategis untuk pengembangan ke depan, persoalan sampah belum bisa diselesaikan di kabupaten kota dan kalau tempat ini bagus dan cocok kita jadi terbantu. Kalau kabupaten kota mengolah sendiri lebih bagus juga. Cuma kami lihat selama ini kan belum optimal juga,” paparnya.
Baca juga: Rencana Perusahaan China Akan Invest Pengelolaan Sampah di Bali Masih Proses Kajian
Pemindahan TPA Suwung ke Temesi Gianyar ini tidak hanya membutuhkan lahan yang banyak, namun juga membutuhkan teknologi yang besar untuk sampah dijadikan listrik sehingga sampah yang ada di Bali akan habis.
Teja mengakui saat ini pengolahan sampah tidak berjalan sesuai aturan karena kabupaten kota tidak memiliki kemampuan pengolahan sampah yang baik.
Aturannya memang ada, namun eksekusi di lapangan belum jalan.
“Walaupun di Pergub Nomor 47 sudah minta kepada masyarakat kabupaten kota agar pemilahan sampah bisa dilakukan dari hulu termasuk juga untuk mengolah menjadi kompos, pupuk organik sehingga yang terbuang ke TPA hanya residu tapi kan kenyataanya belum prosesnya masih lama,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan detail terkait TPA yang akan dibangun Pemprov Bali di Gianyar.
Mirna memastikan pembuatan TPA dari Pemprov Bali ini akan tetap berlokasi di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar.
"Sesuai dengan penyampaian dari DKLH provinsi bahwa TPA Sarbagita Suwung akan ditutup dan akan dibuat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik Sarbagita. Menurut penyampaian provinsi akan dibangun di Gianyar di Desa Temesi," ungkap dia.
"Untuk detail kegiatan seperti sosialisasi ke masyarakat , kajian, kelayakan, pengadaan tanah dan lokasi pastinya, kapan akan dimulai dan lain-lain, mohon ditanyakan ke provinsi saja inggih karena saya tidak tahu detail kegiatan tersebut," sambung Mirna.
Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah Pemprov Bali akan menggunakan TPA Temesi yang sudah ada, dan hanya meng-upgrade teknologinya atau mencari lahan lain di Desa Temesi. Namun yang jelas, kata dia, lahan milik Pemkab Gianyar hanya empat hektar.
Luas tersebut justru jauh dari luas TPA Suwung yang mencapai 32 hektar lebih.
"Dari penyampaian awal DLH provinsi akan dilakukan pengadaan tanah baru oleh Pemprov di Desa Temesi, untuk lokasi WTE (Waste to Energy). Namun untuk lebih jelasnya mohon untuk ditanyakan ke provinsi," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Sampah di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.