Temuan Mayat di Taman Pancing Denpasar
KRONOLOGI Pembunuhan Komang Agus di Taman Pancing Denpasar Bali, Pelaku Jemput & Ajak Korban ke TKP
Kronologi kejadian dimulai pada Rabu, 6 November 2024, ketika pelaku menjual motor korban di Payangan, Gianyar, tanpa izin dari pemiliknya.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan yang menimpa tukang parkir I Komang Agus Asmara (25), polisi akhirnya mengungkap detail peristiwa serta motif pelaku yang tertangkap dalam kurun waktu singkat.
Pelaku, Agus Sugianto (31), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan pada Sabtu, 9 November 2024, dalam keadaan tertatih-tatih.
Motif Pembunuhan
Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, motif pembunuhan berakar dari masalah utang piutang terkait penjualan motor milik korban yang digunakan pelaku untuk berjudi online.
Agus Sugianto, yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan roti, diketahui menjual motor milik korban tanpa izin untuk menutupi kekalahannya dalam perjudian.
Ketika korban meminta uang hasil penjualan tersebut, pelaku tidak mampu membayarnya sehingga menimbulkan konflik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Tukang Parkir di Taman Pancing Bali
“Pelaku membunuh dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau cutter,” jelas Kombes Wisnu Prabowo saat konferensi pers.
Kronologi Pembunuhan Komang Agus Asmara di Taman Pancing Timur
Kronologi kejadian dimulai pada Rabu, 6 November 2024, ketika pelaku menjual motor korban di Payangan, Gianyar, tanpa izin dari pemiliknya.
Hasil penjualan motor tersebut kemudian habis digunakan untuk bermain judi online.
Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku menjemput korban dan mengajaknya ke bantaran Sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Di lokasi tersebut, korban menuntut uang hasil penjualan motornya.
Namun, tersangka yang tidak mampu mengembalikan uang tersebut merasa terdesak.
Saat situasi memanas, pelaku yang telah membawa pisau cutter kemudian memiting leher korban dari belakang dan langsung menggorok leher korban.

Setelah korban lemas, tersangka mengambil ponsel milik korban dan meninggalkan TKP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.