Sponsored Content
Penguatan Subak Dideklarasikan, Wamen Kebudayaan Giring Ganesha Sampaikan Arahan Presiden Prabowo
Terinspirasi oleh skema proteksi subak yang diprakarsai oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan, Giring Ganesha, turut menghadiri deklarasi untuk menjaga dan melestarikan subak di Bali, yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan lima kabupaten serta berbagai komponen masyarakat di Bali.
Deklarasi dibacakan pada pembukaan Subak Spirit Festival di Jatiluwih, Tabanan, Bali, Sabtu 9 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Wamen Kebudayaan, Giring Ganesha, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kedaulatan pangan bagi bangsa Indonesia.
“Presiden mengarahkan agar kita untuk tidak hanya mempertahankan produksi pangan tetapi juga menjaga keanekaragaman hayati dan melestarikan sistem-sistem lokal seperti subak, yang memiliki nilai lebih dari sekadar pangan,” kata Wamen Giring Ganesha.
Baca juga: Buka Subak Spirit Festival di Bali, Wamenbud Giring Akan Temui Menpar Bahas Pembangunan Wisata Subak
“Subak adalah simbol ketahanan pangan dan kekuatan budaya Indonesia dalam menghadapi perubahan zaman,” sambungnya.
Adapun dalam deklarasi yang bertajuk “Penguatan Ekosistem Kebudayaan Bali, Lanskap budaya Provinsi Bali sebagai manifestasi Tri Hita Karana” disebutkan, bahwa subak sudah diakui sebagai Warisan Dunia UNESCO sejak 2012.
Hal itu merupakan pengakuan internasional atas warisan adiluhung Leluhur Bali dalam mengelola air untuk membangun pertanian padi dan membentuk lingkungan alam Bali.
Pemuliaan Subak merupakan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan agenda Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTR Wilayah Provinsi Bali 2023 hingga 2045.
Karena itu dideklarasikan komitmen untuk melindungi dan memajukan lima lanskap subak di Bali yang mewakili Sistem Subak sebagai Warisan Dunia UNESCO, yaitu Pura Ulun Danu di Kabupaten Bangli, Danau Batur di Kabupaten Bangli, Lanskap Subak DAS Pakerisan di Kabupaten Gianyar, Lanskap Subak Caturangga Batukaru di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan dan Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung.
Komitmen juga dicetuskan untuk bergotong royong mengatasi kerentanan sistem subak menghadapi kerusakan sumber air dan berkurangnya pasokan air irigasi, alih fungsi dan alih kepemilikan lahan dan berkurangnya kesuburan tanah, kekurangan tenaga kerja produktif dan lemahnya regenerasi petani, dan kelemahan jaringan ekonomi subak dan rendahnya nilai ekonomis pertanian, serta tekanan lingkungan alam dan risiko kebencanaan di Bali.
Kemudian, sebagai langkah nyata, semua pihak akan berperan-serta menguatkan ekosistem kebudayaan bagi sistem subak melalui tujuh ruang aktivasi dari platform Subak Spirit, yaitu Budaya, Ekologi, Pengetahuan, Gastronomi, Olahraga, Pertunjukan, dan Publikasi.
Terkait dengan deklarasi itu juga dilaksanakan Subak Spirit Festival yang bertujuan memperkenalkan dan mengapresiasi warisan budaya Subak di Bali.
Dengan tema “Pemuliaan Air,” festival ini mengajak masyarakat untuk merenungkan serta merayakan harmoni antara pelestarian subak sebagai warisan budaya sakral dan pemulihan ekosistem air di Bali.
Terinspirasi oleh skema proteksi subak yang diprakarsai oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Subak Spirit Festival menandai langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara konservasi budaya subak dan pengembangan pariwisata berkelanjutan,” kata Dibal Ranuh, selaku kurator Subak Spirit Festival.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.