Berita Denpasar
Petugas Damkar hingga Staf Desa/Lurah di Denpasar Diberi Pelatihan Penanganan Hewan Penyebar Rabies
pelaksanaan vaksinasi rabies secara door to door ke Desa/Kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pertanian menggelar Pelatihan Penanganan Hewan Penular Rabies (HPR) untuk pencegahan dan pengendalian rabies di Kota Denpasar, Bali.
Pelatihan ini diikuti oleh 80 orang peserta yang berasal dari Tim Satgas dari Dinas Damkar Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar, Staf Desa/Kelurahan dan Kader Rabies yang ada di Desa/Kelurahan.
Narasumber dari kegiatan adalah praktisi yang sudah berpengalaman di lapangan dalam melakukan handling/penanganan Hewan Penular Rabies (HPR)
Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gede Bayu Brahmasta mengatakan, melalui pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan OPD tekait, Desa/Kelurahan dan kader dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di Kota Denpasar.
Baca juga: 32 Ekor Anjing di Denpasar Positif Rabies, Cakupan Vaksin 86,06 Persen
Ia mengatakan, peran serta dari masyarakat dalam mendukung optimalisasi penanganan rabies sangatlah penting.
Sehingga, melalui pelatihan ini diharapkan lahir petugas, sukarelawan dan Tim Desa/Kelurahan yang andal dan mampu memberikan tindakan baik saat pencegahan maupun penanganan kasus rabies.
“Harapan dari pelaksanaan kegiatan ini, petugas atau masyarakat bisa menghandling atau menangani lebih awal Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera dengan baik, dan tidak membahayakan diri sendiri dan orang di sekitarnya, sebelum dilakukan penanganan/tindakan dari Dinas Pertanian Kota Denpasar,” katanya.
Selain melalui kegiatan itu, untuk mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian, khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya.
Yakni pelaksanaan vaksinasi rabies secara door to door ke Desa/Kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.
Selain itu, lanjut Gung Bayu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi KIE)) tentang bahaya Penyakit Rabies dan risiko yang ditimbulkan.
Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR serta Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA).
“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” ungkap Gung Bayu.
Sejak Januari hingga 5 November 2024 ditemukan sebanyak 32 ekor anjing yang positif rabies di Denpasar.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi mengatakan, pihaknya pun menggencarkan pelaksanaan vaksinasi di Denpasar.
Hingga 5 November 2024, cakupan vaksinasi di Denpasar sudah mencapai 86,06 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.