Nataru di Bali
Libur Nataru, Kemenpar Relaksasi Harga Tiket Pesawat
Penyesuaian atau penurunan harga tiket pesawat dalam negeri jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sangat diharapkan oleh masyarakat.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Libur Nataru, Kemenpar Upayakan Relaksasi Harga Tiket Pesawat
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penyesuaian atau penurunan harga tiket pesawat dalam negeri jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sangat diharapkan oleh masyarakat.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana berharap kebijakan penyesuaian harga tiket pesawat dapat diberlakukan ke seluruh tujuan di Indonesia.
“Termasuk destinasi wisata. Karenanya relaksasi kebijakan ini diperlukan untuk mendukung para pelaku industri pariwisata di Indonesia agar dapat menawarkan paket perjalanan wisata yang menarik dan dengan harga yang lebih terjangkau,” jelas, Widi pada, Jumat 29 November 2024.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Harga Tiket Pesawat Turun Saat Nataru, Penyesuaian Tarif Berlaku 16 Hari
Lebih lanjutnya, Widi juga mengatakan pemerintah telah berupaya dan berkoordinasi untuk mengakselerasi pergerakan wisatawan terutama menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, termasuk penyesuaian atau penurunan harga tiket pesawat dalam negeri.
“Relaksasi kebijakan diperlukan sebagai angin segar bagi masyarakat dan sektor pariwisata terlebih saat menyambut libur Natal dan tahun baru."
"Sinergi dan koordinasi terus dilakukan dengan Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, dan Tim Satgas dalam dua pekan terakhir ini."
Baca juga: Kendaraan Non DK Dilarang Masuk Bali Saat Nataru, DPRD Ajukan agar Ubah ke Plat DK
"Tim bekerja keras dan solid agar harga tiket, Insya Allah, bisa lebih terjangkau oleh publik saat libur Natal dan tahun baru ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan hasil koordinasi lintas kementerian terkait berbagai kebijakan yang mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Pengumuman tersebut disampaikan usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 26 November 2024. (*)
Berita lainnya di Harga Tiket Pesawat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.