Berita Denpasar
SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA dari Kementerian PPPA RI Berkat Layanan Ramah Anak
SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA dari Kementerian PPPA RI Berkat Layanan Ramah Anak
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- SMPN 1 Denpasar meraih penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) untuk peringkat Pratama.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, dalam acara Penghargaan LPKRA 2024 di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, pada Senin 25 November 2024.
Baca juga: Limbah Industri Fashion Capai 39 Juta Ton Tiap Tahun, Tri Cycle Buat Sustainbale Fashion di Bali
Penghargaan diterima oleh perwakilan SMPN 1 Denpasar, didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar dan Dinas Sosial Provinsi Bali.
Acara yang dihadiri lebih dari 300 peserta secara luring dan daring ini bertujuan mengapresiasi lembaga yang memenuhi standar layanan perlindungan anak sesuai komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Baca juga: Viral di Bali Sepekan: Surat Suara Ketumpahan Kopi - Tambang Ilegal di Klungkung Digerebek
Kepala SMPN 1 Denpasar, Ni Wayan Raiyani, mengungkapkan penghargaan ini diraih berkat kontribusi sekolah dalam menyediakan layanan ramah anak.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Pemkot Denpasar melalui program-program yang dijalankan Dinas P3AP2KB. Penghargaan ini menjadi semangat untuk meningkatkan layanan perlindungan anak di masa mendatang,” ujarnya.
Dinas P3AP2KB akan terus memperkuat program ramah anak di bidang pendidikan, menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi anak-anak, sehingga dapat mendukung generasi muda yang sehat, kreatif, dan berdaya saing
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan lingkungan ramah anak.
“Kami berharap penghargaan ini memotivasi lebih banyak lembaga untuk memenuhi standar perlindungan anak demi mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar Menteri Arifatul.
Penghargaan LPKRA 2024 diberikan kepada 47 lembaga/unit layanan anak dari berbagai daerah di Indonesia.
Penilaian dilakukan oleh tim standarisasi yang terdiri dari perwakilan kementerian, tim ahli, dan pemerhati anak. (*)
Terkait SE Penyesuaian Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah dari Mendagri, Ini Kata Bapenda Denpasar |
![]() |
---|
Kembangkan Kampung Kuliner Serangan Bali, Dispar Denpasar Tengah Jajaki CSR |
![]() |
---|
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.