Berita Badung
Lelang Jabatan Sekda Badung Kini Sudah Tahap Wawancara, Semua Peserta Dinyatakan Lulus Administrasi
Usai mempresentasikan makalahnya akan dilakukan wawancara serta penelusuran rekam jejak.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung sudah pada tahap wawancara.
Bahkan sesuai jadwal wawancara yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) dilakukan dua kali yakni pada Minggu 1 Desember 2024 kemarin dan Senin 2 Desember 2024 hari ini.
Pada lelang jabatan Sekda itu pun semua pendaftar dinyatakan lulus administrasi.
Sehingga semua peserta membuat makalah untuk dipresentasikan kepada Pansel.
Baca juga: 5 Kepala Dinas di Badung Siap Bersaing, Resmi Ikuti Lelang Jabatan Sekda
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya mengatakan untuk lelang kali ini masih berproses.
Pihaknya mengaku sesuai jadwal saat ini sudah pada proses wawancara.
“Kemarin dan hari ini dilakukan tes wawancara oleh Pansel,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin 2 Desember 2024.
Disebutkan, semua pendaftar sudah lulus administrasi.
Selanjutnya dilakukan assessment, pembuatan makalah dan presentasi.
Usai mempresentasikan makalahnya akan dilakukan wawancara serta penelusuran rekam jejak.
“Jadi prosesnya sampai saat ini sedang berjalan. Selanjutnya besok penyampaian hasil penilaian kepada pejabat berwenang di Kabupaten Badung,” jelasnya sembari mengatakan, nanti 4 Desember akan diumumkan hasilnya.
Lebih lanjut dijelaskan setelah nanti diketahui hasil yang lolos, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri dalam Negeri dan BKN untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan. Bahkan koordinasi ini dijadwalkan dari 9-11 Desember 2024 mendatang.
“Nanti pelantikan akan dilakukan 16 Desember 2024 mendatang, setelah ada keputusan bupati pada 12 Desember 2024,” bebernya.
Untuk diketahui, Pemkab Badung melakukan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon IIa dan IIb).
Selain jabatan sekda juga dilakukan lelang jabatan Kepala Dinas Sosial, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung,
Setelah dilakukan penutupan pendaftaran pada 20 November 2024 lalu ada lima orang yang mendaftar.
Sementara Staf Ahli sebanyak enam orang, dan Kadis Sosial ada 9 orang yang mendaftar.
Lima orang yang mendaftarkan diri melamar jabatan Sekda Badung yakni Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba yang kini menjadi PJ Sekda Badung, Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Ariawan, Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmaja, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, dan Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana.
Sebelumnya, Wijaya menyatakan, untuk mengikuti lelang jabatan Sekda ada persyaratan yang berbeda dengan eselon IIb.
Jabatan Sekda umur maksimal dari calon pelamar adalah 58 tahun.
Kemudian wajib pernah menjabat sebagai eselon IIb atau setingkat Kadis.
“Diusahakan sudah pernah menjadi Kadis, tapi tidak ada ketentuan satu atau dua kali Kadis. Minimal di eselon IIb dua tahun,” ungkapnya.
Namun Wijaya menjelaskan, jika yang bersangkutan semakin banyak menjadi Kadis atau menjadi Kadis lebih dari satu instansi maka akan lebih bagus. Sebab dari penilaian yang dilakukan akan mendapatkan nilai lebih tinggi. (*)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.