bisnis
UPAH Naik! Kemenperin Siapkan Dukungan Insentif untuk Industri
Selain tetap berupaya mendorong agar industri dapat memenuhi ketentuan yang ada, Kemenperin memastikan dukungan insentif tetap disediakan.
TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan adanya dukungan insentif untuk industri di tengah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah turut memperhatikan potensi tekanan pada industri dengan penetapan UMP 2025. Untuk itu, sejumlah skema insentif disiapkan oleh pemerintah.
“Sudah kami rapatkan kemarin membahas bantuan-bantuan atau insentif atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industry,” ungkap Agus dikutip Jumat (6/12).
Agus menjelaskan, beberapa jenis insentif yang tlah dibahas antara lain untuk sektor otomotif. Insentif tersebut meliputi ketentuan terkait Pajak Penjualan atas Barang mewah (PPnBM), hingga insentif PPN DTP.
Jika sebelumnya insentif ini lebih menyasar kendaraan atau mobil listrik. Ke depannya pemerintah mempertimbangkan juga pemberian insentif untuk mobil hybrid.
Agus memastikan, kebijakan kenaikan UMP pada tahun 2025 dilakukan tentu untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga disaat bersamaan pemerintah mempertimbangkan daya taan industri.
Baca juga: JAMIN Harga Tiket Pesawat Turun! Erick Thohir Kunjungi Bandara Soetta Cek Persiapan Nataru
Baca juga: Bripka INS Tersangkut Tindak Pidana Narkoba, Diberhentikan dari Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai!
“Juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kita siapkan,” jelas Agus.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan daya saing industri.
Selain tetap berupaya mendorong agar industri dapat memenuhi ketentuan yang ada, Kemenperin memastikan dukungan insentif tetap disediakan.
“Kami mendorong dan mengusulkan beberapa insentif untuk sektor-sektor industri tertentu,” kata Eko di Jakarta, Sabtu (30/11).
Eko menjelaskan, dukungan yang disediakan dapat berupa insentif eksisting atau yang sudah ada saat ini untuk beberapa sektor, usulan insentif baru maupun mengulang skema insentif yang sebelumnya sudah pernah diberikan.
Eko mencontohkan, insentif yang pernah dan telah diberikan antara lain untuk sektor otomotif hingga restrukturisasi mesin untuk sejumlah sektor.
“Kita mendorong terus agar industri-industri yang membutuhkan kebijakan itu bisa terus kita upayakan dukungannya,” pungkas Eko. (kontan)
BRI Finance Genjot Transformasi Bisnis |
![]() |
---|
OKUPANSI Mal di Kisaran 75Persen, Bisnis Pusat Perbelanjaan Moderat, Dampak Masuknya Investasi Asing |
![]() |
---|
PUTUS Rantai Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa dan Pemrov Papua Selatan Teken MoU Jamsostek! |
![]() |
---|
HARGA Beras Tembus Rp15.500 Per Kg, Zulhas Sebut Terus Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Pengembangan AI di 9 Kota Termasuk Bali, Begini Cara Telkom Melakukannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.