Terpidana Pembunuhan Engeline Meninggal
Terpidana Pembunuhan Engeline Hembuskan Napas Terakhir di Penjara, Idap Penyakit Kronis
Margriet Christina Megawe (69 tahun), terpidana pembunuhan Engeline di Sedap Malam Denpasar, meninggal di penjara.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sakit gagal ginjal yang diidap almarhum Margriet sudah lama namun makin memburuk sejak beberapa bulan terakhir.
"Sudah lumayan lama sekitar tahun 2023 awal. Parahnya sejak Juli 2024 lalu," imbuhnya.
Almarhum Margriet adalah terpidana pembunuhan yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti membunuh anak angkatnya, Engeline (sebelumnya disebut Angeline) dan mengubur korban di pekarangan rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Almarhum awalnya mengabarkan Engeline hilang dari rumahnya di Jl Sedap Malam No 26, Kesiman, Denpasar, pada 16 Mei 2015.
Setelah 24 hari dinyatakan hilang, polisi menemukan jasad Engeline di pekarangan rumah Margariet pada 10 Juni 2015.
Angeline ditemukan dikubur pada kedalaman setengah meter, dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.
Tubuhnya dililit seprei dan tali.
Awalnya Agus Tay Handamay mengaku sebagai pembunuh Engeline dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Agus kemudian menarik pengakuannya, dan berbalik menyebut Margriet sebagai pembunuh dan dirinya hanya membantu menguburkan jenazah Engeline.
Hingga akhirnya semua fakta terungkap bahwa almarhum Margrietlah yang telah membunuh Engeline dan dijatuhi hukuman seumur hidup.(*)
Berita lainnya di
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.