Terpidana Pembunuhan Engeline Meninggal

Terpidana Pembunuhan Engeline Hembuskan Napas Terakhir di Penjara, Idap Penyakit Kronis

Margriet Christina Megawe (69 tahun), terpidana pembunuhan Engeline di Sedap Malam Denpasar, meninggal di penjara.

istimewa
Margriet Christina Megawe (kiri) terpidana pembunuhan anak angkatnya, Engeline, meninggal di penjara Kerobokan, Denpasar, Bali. 

Sakit gagal ginjal yang diidap almarhum Margriet sudah lama namun makin memburuk sejak beberapa bulan terakhir.

"Sudah lumayan lama sekitar tahun 2023 awal. Parahnya sejak Juli 2024 lalu," imbuhnya.

Almarhum Margriet adalah terpidana pembunuhan yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti membunuh anak angkatnya, Engeline (sebelumnya disebut Angeline) dan mengubur korban di pekarangan rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Almarhum awalnya mengabarkan Engeline hilang dari rumahnya di Jl Sedap Malam No 26, Kesiman, Denpasar, pada 16 Mei 2015.

Setelah 24 hari dinyatakan hilang, polisi menemukan jasad Engeline di pekarangan rumah Margariet pada 10 Juni 2015.

Angeline ditemukan dikubur pada kedalaman setengah meter, dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.

Tubuhnya dililit seprei dan tali.

Awalnya Agus Tay Handamay mengaku sebagai pembunuh Engeline dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Agus kemudian menarik pengakuannya, dan berbalik menyebut Margriet sebagai pembunuh dan dirinya hanya membantu menguburkan jenazah Engeline.

Hingga akhirnya semua fakta terungkap bahwa almarhum Margrietlah yang telah membunuh Engeline dan dijatuhi hukuman seumur hidup.(*)

 

Berita lainnya di 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved