Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 185 186 187 188 190 192 Kurikulum Merdeka: Latihan Uji Kompetensi

Berikut kunci Jawaban dan pembahasan soal mapel PKN kelas 12 SMA halaman 185 186 187 188 189 190 192 Kurikulum Merdeka.

Kemdikbud
Cover Buku PKN Kelas 12 Kurikulum Merdeka - Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 185 186 187 188 190 192 Kurikulum Merdeka: Latihan Uji Kompetensi 

Pilihan Ganda

1. Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa Presiden dalam menjalankan tugasnya, dibantu oleh menteri-menteri.

Menteri-menteri ini diangkat, diberhentikan, dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dengan demikian, pemerintahan Indonesia menganut sistem ….

A. Parlementer
B. Monarki
C. Presidensiil
D. Trias Politica
E. Koasi Parlementer

Jawaban : C

2. UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa Presiden dalam melaksanakan kekuasaannya sebagai kepala negara tidak terlepas dari persetujuan DPR sebagai pemegang kekuasaan legislatif, di antaranya dalam hal ....

A. Membuat perjanjian bilateral dengan negara lain
B. Mengangkat dan memberhentikan menteri
C. Menyusun dan mengusulkan rancangan undang-undang
D. Menguji secara materiil peraturan perundang-undangan di bawah UU
E. Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi

Jawaban : C

3. Sistem pembagian kekuasaan negara Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945, menegaskan bahwa DPR merupakan pemegang kekuasaan legislasi. 

Namun demikian, dalam menjalankan tugasnya, DPR juga harus bekerja sama dengan eksekutif, terutama di dalam hal ....

A. Menentukan anggaran militer
B. Menentukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia
C. Menetapkan rancangan undang-undang menjadi undang-undang
D. Melakukan impeachment
E. Menjalin kerja sama dengan negara lain

Jawaban : A

4. Sistem pembagian kekuasaan negara Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945, menegaskan bahwa Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan.

Namun demikian, dalam menjalankan tugasnya di bidang tertentu, Presiden masih harus mendapat persetujuan DPR.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved