Pencurian di Bali
Identitas Pencuri Motor di Pantai Honeymoon Jimbaran Terungkap, WNA Rusia Ngaku Hanya Ingin Memiliki
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial VS (23) nekat melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di Pantai Honeymoon Jalan Pura
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Identitas Pencuri Sepeda Motor di Pantai Honeymoon Jimbaran Terungkap, Bule Rusia Ngaku Hanya Ingin Memiliki
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial VS (23) nekat melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di Pantai Honeymoon Jalan Pura Tegal Wangi, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Persitiwa tersebut terjadi pada Sabtu 16 November 2024 lalu.
Korbannya adalah Putu Kiki (31), namun seperti kata pepatah kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelakunya tapi juga karena ada kesempatan.
Baca juga: Tahun Baru 2025, 2 WNA Berulah di Bali, Tersesat di Gunung Agung Hingga Curi Sepeda Motor
Hal inilah yang dilakukan VS saat mendapati kunci sepeda motor Honda Beat DK 2934 UAI tertinggal di dashboard, kesempatan itu langsung dimanfaatkan VS untuk menggasak motor korban.
Berbeda dengan pelaku-pelaku pencurian lokal yang rata-rata melakukan pencurian karena terdesak himpitan ekonomi, motif VS melakukan aksi pencurian hanya karena ingin memilikinya.
Saat itu korban bersama teman-temannya datang ke Pantai Honeymoon untuk mengambil foto di lokasi dan meninggalkan sepeda motor tidak jauh dari lokasi korban mengambil foto.
Baca juga: LAGI! Kini WNA Korea Selatan Dilaporkan Tersesat di Gunung Agung, Proses Pencarian Masih Berlangsung
Namun kunci sepeda motor ditaruh di dashboard.
Korban mengambil foto - foto di sekitar lokasi kurang lebih berjarak 10 meter.
Kemudian sekira sejam selesai mengambil foto dan berniat untuk balik pulang, korban sudah tidak melihat sepeda motornya di tempat parkir.
Baca juga: Laka Lantas, WNA Rusia Adu Jangkrik Saat Melintas Perbatasan Singaraja - Karangasem Bali
Korban berusaha mencari di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) namun tidak ditemukan, akhirnya korban melapor ke polisi.
Setelah ditelusuri dengan mempelajari CCTV di sepanjang jalan TKP, polisi mendapatkan ciri - ciri pelaku, dan melaksanakan penyelidikan di wilayah Ungasan dan akhirnya pelaku dibekuk, pada Rabu 20 November 2024.
Setelah diinterogasi mendalam dan ditemukan kunci sepeda motor yang dicuri, pelaku turis asing tersebut tak lagi bisa berkilah.
Baca juga: 30 WNA “Meresahkan” Dideportasi Sepanjang 2024, Sebagian Besar karena Ganggu Ketertiban Umum
VS yang berhasil ditangkap dihadirkan dalam rilis akhir tahun yang digelar Polresta Denpasar di Polsek Denpasar Selatan, pada Senin 30 Desember 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Wisnu Prabowo.
"Diduga pelaku mengambil kunci sepeda motor yang berada di dashboard sepeda motor saat parkir, mengambil dengan mudah. Pelaku melakukan pencurian bertujuan untuk memiliki dipakai sendiri," bebernya.
Baca juga: Sepanjang 2024, Imigrasi Denpasar Kenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Terhadap 138 WNA
Dari hasil interogasi, pelaku memang melakukan aksi pencurian sepeda motor seorang diri bukan merupakan sebuah komplotan dan baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor seorang diri dan baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.