Berita Denpasar

2 Ruang Bermain Anak di Denpasar Penuhi SNI, Taman Janggan dan Taman Puputan Badung

desain yang mendukung aktivitas fisik dan kognitif, serta perlengkapan bermain yang memenuhi standar keselamatan. 

Tribun Bali/Putu Supartika
Taman Bermain Anak di Lapangan Puputan Badung Denpasar, menjadi salah satu yang memenuhi SNI - 2 Ruang Bermain Anak di Denpasar Penuhi SNI, Taman Janggan dan Taman Puputan Badung 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kota Denpasar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Keduanya adalah RBRA di Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung atau Lapangan Puputan Badung yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga di Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, menjelaskan bahwa dengan resmi diterbitkannya Certificate of Conformity, menegaskan bahwa dua RBRA di Kota Denpasar secara resmi menyandang status SNI. 

Langkah ini menjadikan Denpasar sebagai salah satu kota yang serius dalam menciptakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk anak-anak.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Raih Penghargaan SNI Award 2024 Peringkat Perunggu

“Yang pertama tentu kita bersyukur bahwa dua RBRA di Kota Denpasar, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung secara resmi menyandang status sebagai RBRA berstandar SNI,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan RBRA berstandar SNI ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung program kota layak anak berkelanjutan. 

Di mana, selain memberikan pelayanan yang optimal bagi anak, ruang bermain yang ramah anak juga penting sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung Denpasar sebagai Kota Layak Anak Peringkat Utama. 

“Kami ingin memastikan anak-anak di Denpasar memiliki ruang bermain yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga aman dan sesuai standar keselamatan. Ini adalah wujud perhatian kami terhadap masa depan generasi penerus, jadi untuk itu mari kita rawat bersama," imbuh Sri Wetrawati. 

Dikatakannya, ruang bermain ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk material yang ramah lingkungan, desain yang mendukung aktivitas fisik dan kognitif, serta perlengkapan bermain yang memenuhi standar keselamatan. 

Selain itu, ruang bermain ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti tempat duduk untuk orang tua, area hijau, dan aksesibilitas untuk anak-anak berkebutuhan khusus.

“Dengan keberadaan ruang bermain yang telah berstandar SNI, Pemerintah Kota Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memberikan rasa aman bagi para orang tua. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas publik mereka,” ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved