Berita Gianyar

Marak Pelanggaran, Polres Gianyar Tilang Puluhan Pengendara, 15 Pengendara Tidak Memakai Helm

AKP Adrian Rizki mengatakan, pelanggar lalu lintas ini bukan hanya WNI, tetapi tak sedikit pula yang ditilang merupakan turis mancanegara. 

istimewa
Satlantas Polres Gianyar, Bali saat melakukan razia kendaraan di kawasan pariwisata Ubud, Selasa 7 Januari 2025 - Marak Pelanggaran, Polres Gianyar Tilang Puluhan Pengendara, 15 Pengendara Tidak Memakai Helm 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan menggelar penindakan pelanggaran di kawasan Jalan Raya Monkey Forest Ubud, Gianyar, Bali, Selasa 7 Januari 2025. 

Dalam kegiatan penindakan pelanggaran tersebut, polisi memberikan sanksi tegas berupa penilangan terhadap belasan pengendara yang kedapatan melanggar.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan mengatakan, bahwa total 23 pengendara diberikan sanksi tegas berupa penilangan.

Dari total tersebut, 15 pengendara ditilang akibat tidak memakai helm, 6 pengendara yang tidak memasang plat nomor polisi di kendaraannya, seorang pengendara memasang knalpot brong, serta 1 seorang pengendara yang kendaraannya tidak memakai kelengkapan kendaraan.

Baca juga: Pelanggar Helm Terbanyak Hari Pertama, Polisi Beri Teguran hingga Tilang, Operasi Zebra Agung 2024

"Kami telah melaksanakan hunting dengan tim untuk melakukan penertiban kendaraan lalu lintas di Ubud, sampai saat ini kami telah menilang sekitaran puluhan kendaraan, paling banyak adalah karena tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan juga tidak memakai plat," ujarnya, Rabu 8 Januari 2025.

AKP Adrian Rizki mengatakan, pelanggar lalu lintas ini bukan hanya WNI, tetapi tak sedikit pula yang ditilang merupakan turis mancanegara. 

"Pada umumnya yang kami tilang adalah tidak menggunakan helm, ada warga lokal dan juga ada para turis," ujarnya.

Dalam mencegah banyaknya pelanggaran lalu lintas di kawasan Ubud, kata dia, Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar akan secara rutin melakukan penindakan dan pemberian sanksi tegas berupa penilangan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas. 

"Untuk itu kami mengajak masyarakat pengguna jalan raya agar senantiasa menaati aturan dalam berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain," tandasnya. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved