Penetapan Gubernur dan Bupati di Bali

KPU Tetapkan Paslon Aman Pemenang Pilkada Gianyar, Tagel Tidak Hadir: Ada Undangan Upacara Ngaben

Tagel Arjana yang sebelumnya mengatakan akan hadir, tidak bisa hadir karena ada kegiatan adat, yakni upacara Pitra Yadnya. 

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
KPU Gianyar, Bali menggelar rapat pleno terbuka dalam menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Gianyar terpilih dalam Pilkada 2024, Kamis 9 Januari 2025 - KPU Tetapkan Paslon Aman Pemenang Pilkada Gianyar, Tagel Tidak Hadir: Ada Undangan Upacara Ngaben 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - KPU Gianyar menggelar rapat pleno terbuka dalam menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Gianyar terpilih dalam Pilkada 2024, Kamis 9 Januari 2025. 

Namun dalam rapat ini, para pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Gianyar, baik dari pihak I Made 'Agus' Mahayastra - Anak Agung Gede Mayun (Aman) dan pihak Anak Agung Ngurah Kakarsana - I Wayan Tagel Arjana (Kata) tidak hadir dalam rapat pleno ini. 

Sebelumnya, Agus Mahayastra menyatakan memang tidak bisa hadir dalam acara ini, lantaran ada perayaan HUT Partai PDIP.  

Dalam hal ini, Paket Aman diwakilkan oleh LO, I Ketut Rahayu.

Baca juga: Bang-Ipat Siapkan Tim Transisi, Sesuaikan Program dan Anggaran Pemkab Jembrana

Sementara Tagel Arjana yang sebelumnya mengatakan akan hadir, tidak bisa hadir karena ada kegiatan adat, yakni upacara Pitra Yadnya. 

"Ya, saya tidak bisa hadir, karena ada undangan upacara ngaben," ujarnya via telepon, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura mengatakan, dalam rapat pleno ini, dirinya mengumumkan Paslon I Made 'Agus' Mahayastra dan Anak Agung Gede Mayun sebagai pemenang Pilkada Gianyar 2024, dengan raihan suara 255.492 suara atau 81,14 persen dari total suara sah.

"Berdasarkan rapat pleno ini, kami mengumumkan Paslon nomor urut satu, yaitu Calon Bupati I Made 'Agus' Mahayastra dan Calon Wakil Bupati Anak Agung Gede Mayun sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030," ujarnya. 

Terkait ketidakhadiran Paslon, Mura mengatakan, hal tersebut tidak mengurangi makna kegiatan. 

Namun yang jelas, pihaknya telah menyampaikan rangkaian kegiatan ini pada para Paslon. 

"Ketidakhadiran itu tidak mengurangi kegiatan kita pada hari," ujarnya.

Mura mengatakan, rapat pleno ini merupakan tahap terakhir bagi setiap rangkaian kegiatan KPU. 

Terkait pelantikan, kata Mura, itu nanti menjadi ranah pemerintah. 

"Ini proses akhir bagi kita di KPU. Setelah ini, tentu kita teruskan ke pemerintah daerah untuk diteruskan prosesnya ke provinsi. Sesuai Permendagri nomor 80 tahun 2024 bahwa pada tanggal 7 Februari  adalah pelantikan gubernur dan 10 Februari untuk pelantikan bupati. Apakah ada perubahan, itu tidak ranah kita lagi," ujar Mura. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved