Berita Denpasar

Pengelolaan TPST Kesiman Kertalangu Denpasar Akan Ditender Ulang

pemerintah kembali membuat wacana untuk menutup TPA Suwung tahun 2026 mendatang.

Istimewa/DOK/TRIBUN BALI
TPST Kesiman Kertalangu Denpasar - Pengelolaan TPST Kesiman Kertalangu Denpasar Akan Ditender Ulang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sampai saat ini, keberadaan TPST Kesiman Kertalangu masih belum beroperasi.

Hal ini pasca pemutusan kontrak terhadap PT Bali CMPP karena tak memenuhi target hingga batas waktu yang ditentukan.

Terkait hal itu, Pemkot Denpasar akan kembali melakukan tender ulang untuk pengelolaan TPST Kesiman Kertalangu

"Untuk TPST Kesiman Kertalangu akan tender ulang, tentu sesuai dengan kebutuhan," kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.

Baca juga: Ada Wacana Penutupan TPA Suwung di Tahun 2026, Denpasar akan Maksimalkan 3 TPST dan 24 TPS3R

Namun pihaknya mengaku pengelolaan sampah akan menggunakan incinerator.

Karena menurutnya, dengan incinerator ini permasalahan sampah akan bisa tertangani.

Sementara jika sampah dijadikan RDF (Refuse Derived Fuel), hal itu menurutnya kurang efektif.

Apalagi jika dikirim ke luar Bali, akan membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

Selain itu, juga masih ada sisa reside yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

"Mudah-mudahan ada pengelola atau perusahaan besar yang bisa menggunakan insinerator ini," paparnya.

Sementara itu, pemerintah kembali membuat wacana untuk menutup TPA Suwung tahun 2026 mendatang.

Wacana ini bukanlah sesuatu yang baru karena sejak pelaksanaan G20, TPA Suwung diwacanakan akan ditutup, tapi nyatanya masih buka sampai saat ini.

Terkait wacana penutupan TPA Suwung ini, Pemkot Denpasar akan memaksimalkan TPST dan TPS3R.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait rencana penutupan ini.

“Kami akan maksimalkan tiga TPST di Denpasar yakni Padangsambian Kaja, Kesiman Kertalangu, dan Tahura Ngurah Rai,” katanya.  

Arya Wibawa mengatakan, saat ini DLHK masih melakukan kunjungan ke daerah lain yang telah menggunakan incinerator dalam penanganan sampah.

Karena Denpasar berencana akan menerapkan incinerator di TPST tersebut.

“Laporan dari DLHK kepada kami, ada daerah yang mampu olah sampah 50 sampai 100 ton per hari di satu titik. Kami sedang usahakan 2025 ini, 3 TPST kami maksimalkan,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan penerapan TPS3R yang tersebar di beberapa desa/kelurahan.

Untuk saat ini, menurut Arya Wibawa, Denpasar telah memiliki sebanyak 24 TPS3R.

Arya Wibawa menambahkan, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan kabupaten lain termasuk Tabanan.

Hal ini terkait dengan tindaklanjut rencana TPA di Temesi yang akan digunakan sebagai tempat pengolahan akhir di Bali dan menjadi sumber energi.

“Itu yang kami maksimalkan untuk jangka pendek,” paparnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved