Wacana Penutupan TPA Suwung
Ada Wacana Penutupan TPA Suwung di Tahun 2026, Denpasar akan Maksimalkan 3 TPST dan 24 TPS3R
saat ini DLHK masih melakukan kunjungan ke daerah lain yang telah menggunakan incinerator dalam penanganan sampah.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah kembali membuat wacana untuk menutup TPA Suwung tahun 2026 mendatang.
Wacana ini bukanlah sesuatu yang baru karena sejak pelaksanaan G20 TPA Suwung diwacanakan akan ditutup, tapi nyatanya masih buka sampai saat ini.
Terkait wacana penutupan TPA Suwung ini, Pemkot Denpasar akan memaksimalkan TPST dan TPS3R.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait rencana penutupan ini.
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Akan Tutup 306 TPA di Indonesia, Termasuk TPA Suwung
“Kami akan maksimalkan tiga TPST di Denpasar yakni Padangsambian Kaja, Kesiman Kertalangu, dan Tahura Ngurah Rai,” katanya, Senin 6 Januari 2024.
Arya Wibawa mengatakan, saat ini DLHK masih melakukan kunjungan ke daerah lain yang telah menggunakan incinerator dalam penanganan sampah.
Karena Denpasar berencana akan menerapkan incinerator di TPST tersebut.
“Laporan dari DLHK kepada kami, ada daerah yang mampu olah sampah 50 sampai 100 ton per hari di satu titik. Kami sedang usahakan 2025 ini, 3 TPST kami maksimalkan,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan penerapan TPS3R yang tersebar di beberapa desa/kelurahan.
Untuk saat ini, menurut Arya Wibawa, Denpasar telah memiliki sebanyak 24 TPS3R.
Arya Wibawa menambahkan, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan kabupaten lain termasuk Tabanan.
Hal ini terkait dengan tindaklanjut rencana TPA di Temesi yang akan digunakan sebagai tempat pengolahan akhir di Bali dan menjadi sumber energi.
“Itu yang kami maksimalkan untuk jangka pendek,” paparnya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.