Berita Bali
Tinggi Tumpukan Sampah di TPA Suwung 35 Mdpl, Pemprov Bali Akan Buka TPA Modern di Temesi Gianyar
Mengenai kesiapan lahan di Temesi, Teja mengatakan nantinya akan dibentuk seperti TPA Modern.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali akan merelokasi pengelolaan sampah dari tempat pemrosesan akhir (TPA) Suwung ke Temesi Gianyar.
Hal ini dilakukan sebab tinggi gunungan di TPA Suwung sudah mencapai 35 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas DKLH Bali, I Made Teja mengatakan pihaknya masih melakukan pengkajian pemindahan pengelolaan sampah ini dari TPA Suwung ke Temesi Gianyar.
“Kita kan masih mengkaji dulu dari TPA Suwung. Masalah kita adalah sampah semakin tinggi jadi penampungan sampah kita mulai terbatas memang kita merencanakan. Kita kan harus mengkaji dulu dan meminta kesepakatan bersama dengan Kabupaten Kota,” kata Teja, Kamis 7 November 2024.
Baca juga: Musim Pancaroba, Polresta Denpasar Siapkan Sarpras Siaga Bencana, Diimbau Bijak Buang Sampah
Beberapa Kabupaten di Bali telah dilakukan pendekatan di antaranya Badung, Tabanan, Denpasar, Gianyar (Serbagita), Klungkung dan Bangli terkait relokasi pengelolaan sampah dari TPA Suwung.
“Kalau rencana itu bisa dikembangkan kan kebutuhan sampah harus benar disiapkan karena jumlah sampah diperkirakan 1.500-2.000 kalau mau efisien,” imbuhnya.
Mengenai kesiapan lahan di Temesi, Teja mengatakan nantinya akan dibentuk seperti TPA Modern.
Dan lahan yang akan digunakan merupakan lahan milik Kota Gianyar.
Lahan milik masyarakat yang berdekatan dengan lahan untuk TPA tersebut kemungkinan juga akan digunakan dan akan dilakukan pendekatan pada masyarakat.
Teja juga memaparkan apa alasan Pemprov Bali memilih Temesi Gianyar untuk relokasi sampah dari TPA Suwung.
“Karena tempatnya strategis untuk pengembangan ke depan, persoalan sampah belum bisa diselesaikan di Kabupaten Kota dan kalau tempat ini bagus dan cocok kita jadi terbantu. Kalau Kabupaten Kota ngolah sendiri lebih bagus juga. Cuma kita lihat selama ini kan belum optimal juga,” paparnya.
Nantinya relokasi TPA ini tidak membutuhkan lahan yang banyak namun membutuhkan teknologi yang besar untuk sampah dijadikan listrik sehingga sampah yang ada di Bali akan habis.
Teja mengakui saat ini pengolahan sampah tidak berjalan sesuai aturan karena Kabupaten Kota tidak memiliki kemampuan pengolahan sampah yang baik.
“Walaupun di Pergub Nomor 47 kita sudah minta kepada masyarakat Kabupaten Kota agar pemilahan sampah bisa dilakukan dari hulu termasuk juga untuk mengolah menjadi kompos, pupuk organik sehingga yang terbuang ke TPA hanya residu tapi kan kenyataannya belum prosesnya masih lama,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.