Berita Bali
PUJI Program Bale Kertha Adhyaksa, Yusril Sebut Pendekatan Mediasi dalam Penyelesaian Hukum di Bali!
Program ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum di luar jalur litigasi formal.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bali yang semakin mengedepankan mediasi dalam penyelesaian kasus-kasus hukum.
Hal ini disampaikannya saat dijumpai Tribun Bali usai menghadiri acara Indonesia Arbitration Week (INAW) 2025 dan Indonesia Mediation Summit (IMES) 2025 di Denpasar, Rabu (5/11).
Lebih lanjut, Menko Yusril secara khusus memuji inisiatif Pemerintah Daerah Bali dalam mengangkat hukum berlandaskan adat Bali sebagai cara untuk menyelesaikan konflik di masyarakat melalui jalur mediasi. Pendekatan yang mengakar pada kearifan lokal ini dianggap sangat baik dan efektif.
“Pemerintah daerah Bali bagus sekali mengangkat hukum adat Bali sebagai cara menyelesaikan konflik masyarakat melalui mediasi,” ujar Menko Yusril.
Baca juga: CINTA Terlarang Prajurit & Wanita Tanpa Ikatan Resmi Hingga Punya 2 Anak, Denpom Panggil & Periksa!
Baca juga: POLEMIK Sembahyang ke Pura Harus Lapor Satpam! Warga Desa Adat Jimbaran Mesadu ke Pansus TRAP Bali
Adapun upaya Pemerintah Provinsi Bali bersama Kejaksaan Tinggi Bali untuk mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam sistem hukum tercermin dalam program yang disebut Bale Kertha Adhyaksa.
Program ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum di luar jalur litigasi formal.
Program utama Bale Kertha Adhyaksa meliputi pemberdayaan Mediasi Adat dengan mengaktifkan kembali dan menguatkan peran lembaga adat, seperti Desa Adat dan Prajuru Adat, dalam menyelesaikan sengketa perdata atau konflik sosial ringan melalui mekanisme musyawarah dan mediasi berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana dan Paras Paros Sarpanaya (kebersamaan dan saling membantu).
Selanjutnya, harmonisasi hukum yang berupaya menyelaraskan penerapan hukum positif dengan hukum adat yang berlaku, memastikan bahwa penyelesaian masalah bersifat adil, cepat, dan sesuai dengan karakter sosial budaya masyarakat Bali.
Sebagaimana tujuan utama Bale Kertha Adhyaksa ialah mengurangi beban pengadilan dengan mengalihkan penyelesaian sengketa ringan dari pengadilan formal ke jalur mediasi, sehingga proses hukum menjadi lebih efisien dan cepat.
Meningkatkan perdamaian dan kerukunan dengan mendorong penyelesaian konflik yang menghasilkan perdamaian abadi (santi) dan menjaga kerukunan sosial di masyarakat melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.
Mempertahankan Nilai-Nilai Adat, melestarikan dan mengaktualisasikan kearifan lokal dan hukum adat Bali sebagai sumber penyelesaian masalah yang relevan di era modern.
Penggunaan mediasi dan pengangkatan hukum adat Bali melalui program seperti Bale Kertha Adhyaksa menunjukkan komitmen Bali dalam menciptakan sistem hukum yang humanis dan berakar pada budaya lokal. (ian)
Sejalan dengan Tren Global
Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra juga menyambut positif berkumpulnya para arbitrator dan mediator di Bali dalam acara Indonesia Arbitration Week (INAW) 2025 dan Indonesia Mediation Summit (IMES) 2025 untuk membahas berbagai permasalahan hukum.
Menurutnya, pertemuan ini sejalan dengan tren global penyelesaian konflik yang mengarah pada cara musyawarah mufakat sebagai jalan tengah terbaik.
“Positif sekali arbitrator dan mediator berkumpul membahas berbagai permasalahan hukum. Ini sejalan dengan tren hukum penyelesaian konflik dengan cara musyawarah mufakat, jalan tengah terbaik,” ujar Yusril. (ian)
| POLEMIK Sembahyang ke Pura Harus Lapor Satpam! Warga Desa Adat Jimbaran Mesadu ke Pansus TRAP Bali |
|
|---|
| BANTAH Tuduhan Warga Desa Adat Jimbaran, PT JH Buka Suara Kasus Harus Lapor Satpam Masuk Pura! |
|
|---|
| MESADU ke Pansus TRAP, Keluhan Warga Desa Adat Jimbaran Sembahyang ke Pura Harus Lapor Satpam! |
|
|---|
| WARGA Jimbaran Masuk Pura Harus Lapor Satpam, Pansus TRAP DPRD Bali Akan Datangi PT JH |
|
|---|
| 5 Berita Bali Hari Ini, Lift di Pantai Kelingking Berisiko Tinggi, Gde Dianiaya Pemuda di Gianyar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.