Seleksi PPPK

Seleksi PPPK Tahap II Tersedia 1.890 Formasi, Komisi I DPRD Badung Minta BKPSDM Beri Pendampingan

Tercecernya sebanyak 44 orang tenaga kontrak yang gagal dalam seleksi calon PPPK tahap I, sangat disayangkan oleh komisi I DPRD Badung

MER/Tribun Bali
Pelaksanaan seleksi PPPK - Seleksi PPPK Tahap II Tersedia 1.890 Formasi, Komisi I DPRD Badung Minta BKPSDM Beri Pendampingan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Tercecernya sebanyak 44 orang tenaga kontrak yang gagal dalam seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, sangat disayangkan oleh Komisi I DPRD Badung. Sekretaris Komisi I DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya mengharapkan kasus serupa tidak terulang pada perekrutan tahap II yang saat ini sedang berproses. 

Bahkan pada tahap II pemkab Badung membuka sebanyak 1.890 formasi PPPK

Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Badung, diminta memberikan pendampingan kepada peserta seleksi agar tidak keliru dalam melaksanakan proses pendaftaran.

"Sepengetahuan kami, BKPSDM Badung sebelumnya memang telah memberikan arahan-arahan, akan tetapi kedepannya pendampingan harus diberikan lebih intens. Agar tidak terjadi lagi kesalahan pendaftaran formasi yang dituju," kata Dendy, Minggu 12 Januari 2025.

Baca juga: Bagaimana Cara Main Koin Jagat? Kabarnya Sudah Sampai Bali, 1 Koin Bisa Seharga Rp10 Juta!

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Sangeh ini juga mengingatkan kepada peserta seleksi tahap II agar lebih teliti, khususnya dalam mengisi formasi yang dituju. Kalau memang belum paham agar berkoordinasi ke BKPSDM

Sebenarnya kata Dendy, seluruh pegawai kontrak Badung yang memenuhi syarat dan telah terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sudah disediakan ‘rumah’ atau formasi masing-masing.

 “Asalkan mengikuti prosedur, memenuhi semua persyaratan administrasi dan mengikuti tes kompetensi pasti lolos," bebernya. 

Disinggung terkait 44 tenaga kontrak yang tercecer, pihaknya meminta pemerintah dalam hal ini BKPSDM untuk memperjuangkan kembali ke pusat. Sehingga tidak ada lagi yang tercecer.

Baca juga: Kerusakan Jalan Menuju Crystal Bay Masuk Kondisi Darurat, Akan Gunakan Anggaran Pemeliharaan Rutin

"Kita di Komisi I bersama BKPSDM siap memperjuangkan ke pusat, agar mereka bisa masuk dalam formasi pada perekrutan (PPPK) selanjutnya,”imbuhnya. 

Menurutnya pengabdian para pegawai kontrak selama ini sangat berperan dalam menjalankan roda pemerintahan. “Pengabdian mereka harus dihargai, jadi kita harus perjuangkan ke pusat,”tegasnya lagi.

Sementara itu data dari BKPSDM Badung, pada perekrutan PPPK total jumlah formasi yang tersedia sebanyak 6.870, terdiri dari tenaga teknis 6.446, tenaga kesehatan 168, guru 256. Pada tahap I lolos sebanyak 4.980, terdiri dari tenaga teknis 4.791, tenaga kesehatan 60, guru 129. 

Pada tahap II yang prosesnya sedang berlangsung tersedia formasi sebanyak 1.890, meliputi tenaga teknis 1.655, tenaga kesehatan 108 dan guru sebanyak 127 formasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved