Seputar Bali
Babak Baru Kasus Viral Oknum Anggota Polsek Kuta, Hubungan Selebgram, Propan Terjun, Mafia Mobil
Babak baru kasus viral salah satu oknum anggota Polsek Kuta yang mengunggah foto mesra dengan salah satu selebgram di social media
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Babak baru kasus viral salah satu oknum anggota Polsek Kuta yang mengunggah foto mesra dengan salah satu selebgram di social media.
Foto mesra yang beredar itu menampilkan anggota Polsek Kuta, Aiptu INS dan Selebgram seksi berinisial NQ.
Spekulasi pun berkembang terkait hubungan Selebgram NQ dan anggota Polsek Kuta tersebut.
Mulai dugaan adanya perselingkuhan hingga status anggota Polsek Kuta itu.
Baca juga: DAMPAK Hujan Deras, Pohon Santen Diameter 50 Cm Tutup Akses Jalan Warga Banjar Dinas Tingkih Kerep
Propam Polda Bali lalu melakukan pemeriksaan intensif terhadap Aiptu INS untuk mengklarifikasi postingan viral itu.
Tak hanya foto mesra bareng Selebgram, dalam postingan di TikTok itu juga disebutkan dugaan keterlibatan Aiptu INS pada beberapa kasus.
Salah satu yang disebutkan dalam postingan TikTok itu, bahwa Aiptu INS terlibat mafia mobil rental.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan Aiptu INS telah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Dari hasil pemeriksaan Propam Polda Bali, Aiptu INS hingga saat ini berstatus lajang.
Sementara terkait foto mesra bareng Selebgram, Aiptu INS dengan tegas menyampaikan bahwa keduanya berstatus pacaran.
Tentu dengan status anggota Polsek Kuta itu yang lajang maka tak ada masalah jika dirinya menjalin hubungan dengan Selebgram NQ.
Klarifikasi tersebut sekaligus mematahkan isu perselingkuhan yang menyebar di TikTok.
Baca juga: Minyakita Dijual Diatas HET dan Meroketnya Harga Cabai, Wamendag Roro Sampaikan Ini

Aiptu INS juga mengaku hubungan pacaran dirinya dengan Selebgram NQ telah berjalan selama tiga tahun.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Selebgram NQ terkait pengakuan hubungan pacaran yang disampaikan Aiptu INS.
"Itu bukan kasus perselingkuhan, yang bersangkutan status bujang, pengakuannya sudah 3 tahun lebih pacaran," ungkap Jansen, Selasa 14 Januari 2025.
Menurut Jansen, Propam Polda Bali juga telah memeriksa Selebgram NQ terkait kasus tersebut.
Sementara mengenai tudingan oknum anggota polisi tersebut mafia mobil rental di Bali masih terus didalami.
Propam Polda Bali juga masih mendalami terkait informasi Aiptu INS terlibat kasus pemerasan.
"Jadi statusnya diperiksa bukan ditahan karena belum proses hukum, masih pendalaman, keterangan yang bersangkutan tidak seperti itu ke Propam," ujar Kabid Humas Polda Bali.
Jansen menyebutkan bahwa Aiptu INS merasa difitnah dan kini melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baiknya.
"Anggota tersebut sudah melaporkan akun yang diduga melakukan fitnah pertama kali, nanti dalam waktu dekat akan ada rilis," pungkas Kabid Humas Polda Bali.
Sebelumnya diberitakan Tribun bali, kasus anggota Polri yang berdinas di Polsek Kuta disebut-sebut sebagai mafia mobil rental.
Baca juga: DAMPAK Baik dan Buruk Persalinan Caesar bagi Ibu & Anak, Bisa Sebabkan Asma Hingga Alergi pada Bayi
Foto mesranya dengan Selebgram NQ pun viral di TikTok.
Tuduhan itu diunggah akun TikTok @Mata.polisi yang menyebut Aiptu INS diduga terlibat kasus penggelapan mobil.
Selain itu juga terkait hubungan Aiptu INS dengan Selebgram.
Dari penelusuran Tribun Bali di Instagram, postingan Selebgram NQ terbilang cukup berani dengan mengenakan busana seksi.
Bahkan, disaat kasus oknum anggota Polsek Kuta ini menjadi sorotan, Selebgram NQ sepertinya tak terpengaruh.
Selebgram seksi itu diketahui mengunggah beberapa story Instagram yang mengundang perhatian kaum adam.
Seperti pada 13 Januari 2025, Selebgram NQ mengunggah video dirinya tengah mandi di bathtub.
Kasus dugaan penggelapan mobil rental dan foto mesra itu pertama kali diunggah akun TikTok @Mata.polisi.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kasus anggota Polsek Kuta tersebut.
Dia menyebut kasus anggota Polsek Kuta itu sedang ditangani Propam Polda Bali.
"Ditangani Propam Polda Bali," ungkap AKP I Ketut Sukadi kepada Tribun Bali, pada Senin 13 Januari 2025.
Polisi yang berpangkat Aiptu mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024 Polisi Golongan II atau BIntara memiliki gaji rata-rata Rp 2,6 hingga Rp 4,3 juta tentu membuat publik bertanya-tanya bisa menggaet seorang Selebgram cantik nan seksi.
Selain diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali, akun TikTok tersebut juga menguak anggota Aiptu INS juga disebut memiliki lahan sawit di Sulawesi.
Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra juga telah buka suara bahwa kasus ini tengah dalam pemeriksaan untuk membongkar kasus ini secara terang.
"Untuk masalah mobil rental, Saat ini kami sedang periksa yang bersangkutan untuk menjelaskan kronologis kejadian dan memanggil semua pihak yang terkait," ucapnya.
"Kami juga akan melibatkan dan berkoordinasi dengan Paminal terkait peristiwa ini agar terang benderang," pungkas pucuk pimpinan Polsek Kuta itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali menegaskan, jika memang terbukti bersalah, maka Aiptu INS akan diberikan sanksi sesuai dengan kode etik kepolisian.
Namun semua itu kata Jubir Polda Bali itu masih dalam proses. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.