Sponsored Content

Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Nusron Siap Sukseskan

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Kepres tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional itu pada Jumat 3 Januari 2025

istimewa
Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Nusron Siap Sukseskan 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ditunjuk sebagai Wakil Ketua (Waka) Bidang Penyediaan Lahan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Bicara kapasitasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sekaligus Waka Satgas, Menteri Nusron bicara pihaknya mendukung secara penuh hilirisasi dan ketahanan energi.

“Rapatnya (Rapat Satgas) akan mulai besok, besok pagi (Jumat, 17/01/2025), terlebih hilirisasi ini kan bagian dari program prioritas dan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita harus _support_ hilirisasi. Apalagi hilirisasi di sektor energi. Jadi ini double prioritas,” ujar Menteri Nusron di hadapan awak media saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis 16 Januari 2025.

Penunjukan Menteri Nusron secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. 

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Kepres tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional itu pada Jumat 3 Januari 2025 di Jakarta.

Terkait perannya dalam Satgas, Menteri Nusron berkata bahwa pihaknya merumuskan beberapa hal yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN, beberapa di antaranya adalah informasi tanah, penyediaan tanah, azas dimensi tata ruang, serta mempercepat proses-proses perizinan yang berkaitan dengan bidang pertanahan.

“Jadi prioritas pertama adalah energi, prioritas kedua adalah hilirisasi. Kita merumuskan apa saja yang menjadi kewenangan kita seperti empat hal tersebut. Kalau melihat kata kuncinya, masalah hilirisasi ini adalah percepatan. Percepatan ini supaya ada hasil dan sebagainya,” pungkas Menteri Nusron. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved